UHC dan Asuransi Kesehatan, Wujud Nyata dalam Menjamin Pengobatan Mayarakat Kabupaten Pasuruan

Kesejahteraan masyarakat termasuk di dalamnya penjaminan kesehatan merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh negara. Hal tersebut telah diputuskan melalui UUD 1945 pasal 34, salah satunya tanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.

Pada program talkshow Layanan Publik Maslahat di radio Suara Pasuruan kali ini, Gus Mujib hadir bersama dengan dr. Dina Diana Permata selaku Kepala BPJS Kesehatan Pasuruan. Mengangkat tema “Asuransi Kesehatan dan UHC” program tersebut ditujukan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan.

“Setiap warga Kabupaten Pasuruan dengan cukup membawa KTP, sudah bisa berobat,” ungkap Gus Mujib. Beliau menegaskan, bahwa pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengadakan kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan Pasuruan, “Kita sudah membayarnya (biaya kesehatan) sama BPJS, dulu di pendopo tempatnya,” tegas wakil Bupati Kabupaten Pasuruan tersebut pada hari Selasa, (07/03/2023).

Kabupaten Pasuruan berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak bulan januari 2023 lalu. Sebanyak 96,07% masyarakat telah terdata dan memiliki jaminan kesehatan, yaitu 343.075 jiwa yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Pasuruan,

“Karena komitmen dari pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan terkait dengan kebutuhan jaminan sosial, khususnya untuk yang kesehatan, ini sudah di atas 95%! Saat ini sudah 96,07%, luar biasa!,” puji Kepala BPJS Kesehatan Pasuruan, dr. Dini Diana.

Pada kesempataan ini pula, dr. Dini Diana juga menjawab berbagai pertanyaan seputar kebijakan dalam pelayanan kesehatan, mulai dari pengertian JKN, teknis pelayanan, syarat-syarat penerima tunjangan kesehatan, hingga jenis-jenis penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. dr Dini menjamin, bahwa BPJS Kesehatan akan merawat pasiennya sampai sembuh,

Beliau juga menyarankan untuk seluruh Pasuruan People agar memiliki aplikasi Mobile JKN, guna mengetahuin informasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta melakukan pengaduan terkait keluhan pada pelayanan kesehatan.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab pak Bupati sama saya (Gus Mujib) terkait dengan jaminan kesehatan, tidak ada alasan untuk tidak berobat, semuanya harus berobat. Dan yang paling penting semua warga Kabupaten Pasuruan harus punya KTP dan KK, karena ini dibutuhkan,” pesan wabup kabupaten Pasuruan tersebut. Gus Mujib juga menambahkan, bahwa kesehatan adalah investasi kita bersama, menuju surga Allah suhanahu wa taala.

Berita Terkait

Program REGSOSEK, Langkah untuk Memberantas Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah pusat Republik Indonesia mematok target kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun 2024 mendatang. Pedataan masyarakat yang detail serta akurat diperlukan untuk mendukung pencapaian targetRead More

Pemanfaatan Teknologi Digital, Keniscayaan Bagi RSUD Untuk Optimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di era serba digital saat ini merupakan sebuah keharusan bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Targetnya tidak lain untuk meningkatkan kualitas pelayananRead More

Peringati Hari Ibu, Peringgitan Bupati Pasuruan Disulap Jadi Area Fashion Parade 2022

Peringgitan Pendopo Kabupaten Pasuruan yang biasanya jadi tempat transit para tamu Bupati, kini disulap menjadi tempat berlenggak-lenggok para model.

SepertiRead More

No Comments

Tuliskan Komentar