Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui Call Center 112. Layanan ini merupakan panggilan darurat yang dapat membantu masyarakat dengan respon cepat dalam keadaan darurat.
Guna memastikan informasi mengenai Call Center 112 sampai kepada masyarakat, Dinas Kominfo melakukan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 pada Jum'at (27/9/2024) bertempat di Ruang Komunika Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan yang terkait dan perusahaan seperti PT. PLN, PT. JasnitaTelekomindo, dan Perusahaan Gas Negara (PGN) serta Tim Call Center 112.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Bapak Ridwan Harris, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa respon masyarakat Kabupaten Pasuruan dalam memanfaatkan layanan kedaruratan 112 semakin meningkat. Seperti penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal, dan penanganan gangguan listrik.
Berdasarkan data presentase dari bulan Januari - Agustus yang paling meningkat setiap bulannya adalah gangguan gost dan prank dimana panggilan ini dilakukan secara iseng dan tidak bertanggung jawab kepada layanan darurat 112. Sedangkan laporan tiket kedaruratan yg paling tinggi adalah gangguan listrik PLN.
Untuk itu, dengan adanya evaluasi ini Kepala Dinas Kominfo berharap agar kinerja tim operator call center 112 Kabupaten Pasuruan perlu ditingkatkan serta adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan 112 dalam penanganan kejadian darurat. (Eka)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini