Waspada Gangguan Pendengaran dan Ketulian - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Waspada Gangguan Pendengaran dan Ketulian

0x dibaca    2024-03-13 15:48:23    Administrator

202403/932-65f16858a6a95.jpg

Dalam program Good Morning Nakes, Edisi Rabu (13/3/2024), LPPL Radio Suara Pasuruan FM 107 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan mengadakan Talkshow Kesehatan dengan topik "Waspada Gangguan Pendengaran dan Ketulian" dengan narasumber dr. Olvi Nanci spesialis THT dan KL (Kepala Leher) RSUD Bangil.

dr. Olvi menjelaskan gangguan pendengaran harus diwaspadai sejak dini, seorang ibu hamil wajib memperhatikan kondisi kandungan mulai dari asupan gizi yang dikonsumsi hingga rutin melakukan pemeriksaan kandungan.

"Saat janin berusia 20 minggu itu sudah bisa mendengar, seorang ibu perlu memperhatikan konsumsi makanan, vitamin, tubuh harus dalam kondisi sehat tidak boleh terinfeksi virus seperti Toksoplasma, Rubella, Herpes dll, karena virus tersebut dapat menyebabkan gangguan pendengaran, gangguan mata, dan penyakit katub jantung yang bocor seperti itu" ujarnya.

dr. Olvi menambahkan resiko gangguan pendengaran pada bayi (Tuli Kongenital) dapat terjadi pada saat prenatal, postnatal, dan bayi yang dirawat melebihi lima hari di NICU (Neonatal Intensive Care Unit). Oleh karena itu ia menghimbau agar melakukan skrining pendengaran/OAE(Otoacoustic Emission) setelah bayi lahir dengan tujuan memastikan kondisi pendengaran bayi. 

lebih lanjut, dr. Olvi menjelaskan tiga jenis gangguan pendengaran yakni gangguan tuli konduktif yang terjadi pada telinga bagian luar dan penyebabnya bisa karena kotoran telinga, infeksi telinga luar, batuk-pilek yang tiba-tiba tidak bisa mendengar. Dan selanjutnya gangguan tuli sensorineural/tuli saraf dan gangguan tuli campuran, gangguan yang terjadi pada bagian dalam/saraf seperti halnya gangguan metabolik seperti hipertensi, kencing manis, atau faktor lainnya seperti bising, penggunaan earphone/headphone secara berlebihan atau faktor lanjut usia.

"Jika mengalami gejala gangguan pendengaran tindakan yang perlu dilakukan pertama harus aware, melakukan pemeriksaan ke tenaga medis/dokter THT untuk dilakukan skirining, setelah di diagnose ikuti saran dokter untuk tindakan yang perlu dilakukan sesuai dengan kondisi telinga mulai dari habilitasi untuk bayi, terapi hingga tindakan operasi" ungkapnya.

Diakhir, dr. Olvi berpesan kepada seluruh pendengar radio Suara Pasuruan 107 FM untuk tidak menyepelekan setiap gejala penyakit yang muncul, segera hubungi tenaga medis sesuai dengan keluhannya, semakin cepat ditangani suatu gejala penyakit maka semakin tinggi potensi kesembuhannya. (Robiatul) 


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini