Tingkatkan komitmen percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pasuruan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan Audit Kasus Stunting dan Diseminasi Semester 1 Tahun 2024.
Bertempat di Auditorium Mpu Sindok Gedung Graha Maslahat Kabupaten Pasuruan, Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto tegaskan penurunan kasus stunting akan terwujud jika ada kerja sama baik dan melibatkan banyak pihak. Dibutuhkan dukungan dari lintas sektor untuk bergerak bersama dalam upaya mereduksi angka Stunting di Kabupaten Pasuruan.
"Audit ini harus dilakukan tepat sasaran. Saya berharap, kemitraan dengan stakeholder Pembangunan daerah bisa ditingkatkan dalam rangka penurunan stunting," tandasnya pada hari Kamis (19/9/2024).
Ketua DPP PERSAGI (Persatuan Ahli Gizi Indonesia) tersebut menggarisbawahi tentang input dan output dalam penanganan stunting yang harus benar-benar diperhatikan. Di antaranya melalui penerapan strategi khusus dalam penanganannya. Salah satu langkah konkrit yang bisa dilakukan adalah memberikan informasi serta pengetahuan terkait stunting kepada ibu hamil.
"Nanti akan turun dengan sendirinya ketika ibu hamil diberikan pengetahuan tentang tablet tambah darah. Pemberian ASI eksklusif pada bayi 0-6 bulan juga akan membuat anak lebih sehat dan kita tinggal tunggu stunting turun," katanya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Andriyanto juga menjabarkan tentang pentingnya dilakukan audit kasus stunting sebagai upaya preventif. Sekaligus sebagai metode praktis untuk mengetahui secara pasti angka stunting di Kabupaten Pasuruan.
"Di Kabupaten Pasuruan, upaya pencegahan stunting dilakukan dengan intervensi serentak di semua Kecamatan, Desa dan Kelurahan melalui kegiatan Posyandu setiap sebulan sekali. Sasarannya, calon pengantin, ibu hamil dan bayi dua tahun," ujarnya.
Oleh karenanya, Pj. Bupati Andriyanto menginstruksikan pemanfaatan data yang diperoleh di setiap kegiatan Posyandu dengan sebaik mungkin sebagai dasar intervensi sensitive dan spesifik. Dengan tujuan program yang sudah disusun tepat sasaran. Dengan demikian, target penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Pasuruan segera tercapai.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pasuruan, Agus Masjhady menyatakan, Audit Kasus Stunting dilakukan dalam beberapa kegiatan. Diawali dengan identifikasi sasaran audit di 24 Kecamatan melalui Mini Lokakarya yang dilakukan April-Mei 2024. Dilanjutkan dengan FGD oleh Tim Pakar Audit Kasus Stunting dengan sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan balita dibawah dua tahun beresiko yang dilakukan pada bulan Agustus 2024.
"Tujuannya untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran dan mengetahui penyebab resikonya pada kelompok sasaran sebagai upaya preventif dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa," jelasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini