Sejarah Radio Suara Pasuruan - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Sejarah Radio Suara Pasuruan

0x dibaca    2024-04-02 08:28:03    Administrator

202404/933-660b5f2491d0c.jpg

Awal keberadaannya Radio Suara Pasuruan FM 107 merupakan Radio Khusus Pemerintah Daerah (RKPD) yang dikelola oleh Bagian Humas pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan kehidupan sosial masyarakat, maka pemerintah melakukan perubahan (RKPD) menjadi Lembaga Penyiaran Publik.

Sejak didirikan pada tanggal 29 Maret 1971 Radio Khusus Pemerintah Daerah (RKPD) banyak mengalami perubahan, baik masalah struktur, materi siaran maupun gelombang (Frekuensi), dari menggunakan gelombang SW (Short Wave), MW (Medium Wave) kemudian menggunakan gelombang AM (Amplitude Modulasi) sampai akhirnya menggunakan frequensi FM.

Demikian juga lokasinya yang semula di Jl. Hayam Wuruk 14 Pasuruan (Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan) pindah ke Jln. Panglima Sudirman 52 Pasuruan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk usaha untuk meningkatkan pelayanan untuk pendengar (masyarakat).

Selanjutnya dengan diberlakukannya Undang-Undang no 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah serta dengan terbentuknya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maka RKPD yang mulai tanggal 1 Juni 2001 berganti nama menjadi Suara Pasuruan yang mengudara pada frekuensi FM 107 MHz dan dikelola oleh Dinas Infokom pada Kasubdin Humas. Dengan melakukan berbagai pembenahan, diantaranya peningkatan kualitas suara dan daya pancar.

Mengingat perkembangan media komunikasi yang kian pesat, maka Suara Pasuruan hingga kini terus mengadakan penyesuaian mulai dari program hingga teknologi yang dipakai. Hingga pada akhirnya Suara Pasuruan hadir di tengah masyarakat Pasuruan dan sekitarnya dengan dengan Motto atau semboyan baru "Tiada Henti Menginspirasi" dan tag line "Radio'ne Wong Pasuruan". 

Sekarang, studio Radio Suara Pasuruan berlokasi di Jalan Raya Raci - Bangil KM 09 Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan.

Dewasa ini radio tak lagi sekedar sebagai penyampai informasi, tetapi sudah menjadi sumber kehidupan dan inspirasi yang jauh lebih kompleks, mulai dari fungsinya yang utama sebagai penyampai berita dan informasi serta hiburan, sentra ekonomi, pendongkrak popularitas dan karier, hingga ideologi.

Di sisi lain banyak terjadi krisis kreativitas di stasiun radio akibat pemusatan konsentrasi pada radio anak muda dan dewasa produktif. Tren meniru format radio yang sudah sukses lebih kuat ketimbang menghadirkan format baru yang lebih bervariasi bagi pendengar.

Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika membangun stasiun radio Suara Pasuruan FM 107 yang dapat mengemban fungsi dan peran tersebut. Pemilihan radio ini didasari oleh berbagai kelebihan radio dibandingkan dengan media lainnya.


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini