ASN Wajib Maksimalkan Teknologi Informasi - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

ASN Wajib Maksimalkan Teknologi Informasi

460x dibaca    2017-06-22 20:25:38    Administrator

e60e13862ced71953bf262dbe35a8e45.jpg

Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, Presiden Joko Widodo terus memantau perkembangan penyelesaian penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaksanaan reformasi birokrasi. Dalam rapat terbatas yang diadakan pada 18 Januari 2017 lalu telah disampaikan Presiden bahwa penyebaran ASN harus lebih merata lagi dan bisa memberikan pelayanan hingga ke pelosok.

Sementara itu, Presiden juga menekankan pemanfaatan teknologi informasi melalui penerapan pemerintah yaitu e-government, karena di era teknologi informasi yang pesat ini, kecepatan merupakan suatu hal yang sangat penting. Hal ini telah disampaikan Presiden Joko Widodo saat menghadiri rapat terbatas tentang Modernisasi Teknologi Informasi Perpajakan di kantor Presiden, Jakarta (20/06/2017).

"Jangan sampai kita jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain dalam pelayanan publik, pelayanan administrasi kepada warga. Saya tidak ingin ASN kita menghabiskan waktu berhari-hariu hanya untuk membuat SPJ yang jumlahnya dulunya berlembar-lembar atau menghabiskan waktu berjam-jam untuk memeriksa surat atau berkas-berkas yang menumpuk. Saya kira semua bisa kita disederhanakan melalui penggunaan teknologi informasi yang baik", ucapnya.

Mengutip laman https://www.menpan.go.id disebutkan bahwa pelayanan publik merupakan ruh dari ASN. Untuk itu, melalui penerapan teknologi informasi, Presiden Joko Widodo menginginkan kerja ASN semakin dimudahkan dan cepat.

Dalam rapat terbatas tersebut telah dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri PANRB Asman Abnur dan Menkumham Yasonna Laoly. Rapat juga dihadiri Menkominfo Rudiantara, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mendikbud Muhadjir Effendy. (Rosmida & Eka Maria)


 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini