Dinas Harus Terbuka Terkait Ketersediaan Blanko KTP - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Dinas Harus Terbuka Terkait Ketersediaan Blanko KTP

169x dibaca    2017-09-20 22:07:55    Administrator

c77d03ca2b3ebeceb388f900316ebc60.jpg

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan bahwa pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) tingkat kabupaten/kota harus  bersikap jujur atas ketersediaan blanko KTP elektronik. Surat Keterangan (Suket) bukanlah pengganti KTP, namun surat sementara karena proses penunggalan data.

Menurutnya, sejumlah daerah seperti Kota Cirebon dan Kabupaten Gianyar sudah pernah melakukan pengecekan terkait ketersediaan blanko KTP. Mereka beralasan, khawatir kalau nanti pusat akan kehabisan blanko dan daerah  kembali mengalami krisis blanko. Padahal, ketersediaan blanko di pusat sudah mencukupi. 

“Semua daerah yang sudah saya kunjungi selalu mengatakan kalau blankonya habis. Namun, saat saya bertanya dengan kepala dinas terkait, baru mereka jujur mengatakan, kalau blanko KTP elektronik di daerahnya masih tersedia sampai puluhan ribu keping yang siap cetak,” ujarnya saat jumpa pers di Kantor Kemendagri pada Selasa (19/9/2017).

Untuk itu, Zudan meminta daerah memperioritas penggunaan blanko ini untuk kebutuhan masyarakat yang baru merekam data, ganti KTP el karena rusak atau hilang, begitu juga bagi yang melakukan penggantian status seperti pindah alamat. Bukan untuk keperluan pemekaran wilayah.

"Jangan gunakan untuk mengganti KTP masyarakat karena daerah atau wilayanya mengalami pemekaran. Karena desainya sementara ini bukan untuk kebutuhan tersebut," tegasnya seperti yang dikutip pada laman www.kemendagri.go.id. (MD)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini