Kotak Suara Transparan Kawal Proses Pemilu - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Kotak Suara Transparan Kawal Proses Pemilu

146x dibaca    2017-08-10 17:57:40    Administrator

3ee57fdfbcdaaada15134dcda87ddc7f.jpg

Demi menyukseskan jalannya pemilu dan mencegah terjadinya kecurangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berinisiatif untuk menggunakan kotak suara transparan dalam pelaksanaan pemilu. Hal tersebut disampaikan pada Selasa (08/08/2017).

Menurut Tjahjo, pada proses pemilu sebelumnya ditemukan banyak kecurangan saat hasil rekapitulasi bertingkat. Suara bisa berubah di tingkat desa dan kecamatan. Penggunaan kotak suara transparan dimaksud agar tahapan penghitungan suara aman. Hal ini juga untuk membantah dugaan kotak suara tersebut ditukar dengan yang sudah terisi sebelumnya.

“Karena ada kabar saat kotak suara dari daerah dibawa ke Jakarta untuk rekapitulasi, isi surat suaranya diganti ketika di mobil”, ungkapnya.

Mengutip dari situs kemendagri.go.id, penggunaan kotak suara tembus cahaya ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR tanpa adanya desakan atau permintaan dari pihak tertentu.

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan beberapa desain kotak dari plastik dan berbahan transparan sebagai contoh untuk dijabarkan di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR. Hal ini bertujuan agar terjadi kesepahaman antara kotak suara yang dimaksud UU dan diinginkan regulator. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini