Perbaiki Tata Kelola Pemda, KPK Ajak Kerjasama Kemendagri - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Perbaiki Tata Kelola Pemda, KPK Ajak Kerjasama Kemendagri

137x dibaca    2017-09-19 21:55:15    Administrator

c1339a33417d925cbc3998eea8097f81.jpg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangsungkan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Adapun bentuk kerjasama KPK dan Kemendagri adalah soal penguatan aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) dan partai politik (parpol).

“KPK saat ini memang terus bekerja maksimal mungkin, salah satunya adalah meningkatkan aspek pencegahan, seiring dengan penindakannya,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kantor Kemendagri pada Senin (18/9/2017).

Menurutnya, Apa yang dilakukan KPK sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Lalu, membangun tata kelola pemerintahan efektif, efisien, taat kepada hukum demi mempercepat reformasi birokrasi dan perkuat otonomi daerah.

Mengutip pada laman www.kemendagri.go.id, Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK dan Kemendagri akan mengadakan pelatihan terkait program penguatan APIP, misalnya pembahasan studi kasus untuk pengadaaan dan probity audit. (MD)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini