PENINGKATAN PEMBANGUNAN TIK, BENTUK KOMITMEN DINAS KOMINFO SE-JATIM - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

PENINGKATAN PEMBANGUNAN TIK, BENTUK KOMITMEN DINAS KOMINFO SE-JATIM

727x dibaca    2016-11-10 21:37:55    Administrator

PENINGKATAN PEMBANGUNAN TIK, BENTUK KOMITMEN DINAS KOMINFO SE-JATIM

Seluruh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan perwakilan masing-masing provinsi berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Dinas Kominfo yang diselenggarakan Dinas Kominfo Jawa Timur, Senin (07/11/2016) di Aula Dinas Kominfo Jawa Timur. 

Eddy Santoso Ketua Asosiasi Dinas Kominfo se-Indonesia mengatakan, pada 1 Januari 2017 implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sudah mulai dijalankan. Termasuk amanat pembentukan Dinas Kominfo di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kondisi saat ini, pembentukan Dinas Kominfo di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia sesuai dengan UU tersebut di Provinsi, sudah hampir selesai.

“Kominfo dalam UU nomor 23 Tahun 2014 menjadi kewenangan wajib non pelayanan dasar. Pemerintah daerah tentu membutuhkan pembekalan dan persiapan tidak hanya mengenai struktur namun juga konsep pengembangan TIK. Hal tersebut agar pelayanan pada masyarakat lebih optimal”, jelasnya.

Menurutnya, pembangunan TIK ke depannya menjadi sebuah keharusan mengingat perkembangan teknologi semakin pesat. Sehingga Eddy berharap, Dinas Kominfo sebagai perwakilan pemerintah diharapkan dapat menjawab sejumlah tantangan dan kontribusi di berbagai bidang. Diantaranya ekonomi, sosial, pendidikan dan bidang lainnya.

Selama ini masih ditemukan penggabungan Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo. Padahal, keduanya memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang berbeda.  Berdasarkan PP perangkat daerah Nomor 18 Tahun 2016 dengan berpedoman pada Permen Kominfo Nomor 13 dan 14 tahun 2016, maka Diskominfo sudah harus menjadi SKPD yang berdiri sendiri.

Sementara itu, Samuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan, pihaknya memiliki tiga wilayah kerja yaitu keamanan dan tata kelola aplikasi, yakni E-Government dan E-Commerce. Pemerintah daerah dapat berkonsultasi dan berdiskusi mengenai langkah optimalisasi TIK dalam rangka menunjang aktivitas dan kegiatan SKPD. Saat ini masyarakat Indonesia sedang berada dalam proses transformasi ekonomi digital. Tiga pelaku utama yang menentukan adalah pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat. Untuk itu, ketiganya harus berada dalam koordinasi dan gerak langkah yang sama agar transformasi ekonomi digital dapat berjalan dengan baik.

“Pemerintah memiliki peran mengeluarkan kebijakan, regulasi dan program yang harus memperhatikan kondisi masyarakat. Langkah selanjutnya, bagaimana dapat memperkuat koordinasi lintas sektor. Seperti kasus taksi online, kebijakan aplikasi berada di Dirjen Aptika, tapi ketentuan operasional taksi berada di Kementerian Perhubungan. Jadi memang tidak bisa berdiri sendiri. Koordinasi menjadi wajib”, tegasnya.

Di sisi lain, dia juga menyoroti perlunya mengeluarkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Terutama menyediakan fasilitas media website atau media sosial untuk memasarkan produk UMKM, ini karena 58 persen penggerak ekonomi Indonesia adalah UMKM. Wujud konkretnya, program seperti digitalisasi petani, nelayan dan sejuta domain.

Selain dihadiri Kepala Diskominfo se-Indonesia dan kabupaten/kota se-Jawa Timur, FGD yang mengusung tema “Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menyongsong kelembagaan baru Kominfo di Daerah” tersebut menghadirkan Ismail Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Anang Ahmad Latief Kepala Balai Penyedia Pembiayaan Pengelolaan Telekomunikasi dan Informasi serta Prof Hariadi Pakar IT Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya sebagai narasumber. (Eka Maria)

 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini