Wujudkan Kenaikan Indeks Penilaian Statistik Sektoral Tahun 2024, Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Lakukan Penilaian EPSS Tahun 2024 - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Wujudkan Kenaikan Indeks Penilaian Statistik Sektoral Tahun 2024, Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Lakukan Penilaian EPSS Tahun 2024

220x dibaca    2024-06-26 14:15:00    Administrator

Wujudkan Kenaikan Indeks Penilaian Statistik Sektoral Tahun 2024, Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Lakukan Penilaian EPSS Tahun 2024

Dalam rangka meningkatkan indeks penilaian statistik sektoral tahun 2024. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Penilaian Interview Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 secara virtual di Ruang Command Center (CC) Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Selasa (25/6/2024). 

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris dan dihadiri oleh Tim Penilai dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Pasuruan serta perwakilan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dijadikan sampling, dalam hal ini yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinas Kominfo, Ridwan Harris menyampaikan bahwa statistik bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan juga kebutuhuan pokok bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Pasuruan, data yang dibutuhkan kaitannya dengan validitas dan keberadaannya, sehingga perlu adanya sinkronisasi data melalui portal satu data yang dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Wali Data. 

Diketahui pelaksanaan penilaian interview EPSS Tahun 2024, yang dilakukan terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan kali ini meliputi indikator angka stunting di Kabupaten Pasuruan, yakni terkait jumlah anak penderita stunting di Kabupaten Pasuruan, berdasarkan data yang didapat setiap posyandu dan hasil dari koordinasi dengan para bidan desa. 

Adapun indikator penilaian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan meliputi angka partisipasi sekolah, yakni tentang capaian pendidikan berdasarkan usia. Adapun yang menjadi produsen data dalam hal ini adalah satuan Pendidikan.  (R.A + Alfi)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini