15.000 PIN Hari Jadi Kab. Pasuruan Wajib Dikenakan - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

15.000 PIN Hari Jadi Kab. Pasuruan Wajib Dikenakan

511x dibaca    2013-09-20 20:25:37    Administrator

ca08b781b18686c0a1de0c5669e45f8d.jpg

PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebarkan lebih dari 15.000 Pin Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1084, kepada seluruh karyawan/karyawati, Rabu (18/9) pagi.

Pin tersebut secara simbolis disematkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha, kepada beberapa kepala SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) maupun staf pemkab pasuruan, saat memimpin Apel Hari Jadi Kabupaten Pasuruan tahun ini, di Halaman Tengah Pemkab Pasuruan.

Menurut Gagah, sapaan akrab Riang Kulup Prayudha, seluruh pin tersebut wajib dipasang oleh seluruh karyawan maupun karyawati Pemkab Pasuruan, mulai Hari Jadi Kabupaten Pasuruan sampai seluruh rangkaian kegiatan yang mengikutinya, selesai dilaksanakan.

"Pin ini adalah tanda kalau kita merayakan ulang tahun kabupaten pasuruan, jadi kami wajibkan untuk semua karyawan memakainya," pungkas Riang sesaat setelah apel pagi selesai dilakukan.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menegaskan, Hari Jadi Kabupaten Pasuruan adalah momen istimewa yang harus dirayakan dengan cara yang istimewa pula.

"Nanti malam di pendopo, masyarakat kabupaten pasuruan dapat langsung melihat bagaimana resepsi yang kami gelar. Semuanya kami persembahkan untuk masyarakat kabupaten pasuruan. 

Selamat Ulang tahun untuk kabupaten pasuruan, semoga sejahtera dan maslahat," ungkap Irsyad kepada Radio Suara Pasuruan.

Ditambahkan Irsyad, pin yang dikenakan oleh seluruh karyawan adalah pin yang berasal dari Sayembara Logo Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1084, dimana logo milik Heni Purwanti, warga asal Kecamatan Pohjentrek, keluar sebagai juara.

"Setelah dinyatakan sebagai pemenang, maka logo ini langsung menjadi hak milik kami pemerintah kabupaten pasuruan, karena sebelum sayembara berlangsung, kita sudah mengumumkan kalau seluruh karya peserta menjadi hak milik pemkab pasuruan," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut. (EMIL)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini