Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta untuk mengawasi dana desa agar terhindar dari kasus penyelewengan. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pratugas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten/Kota pada Selasa, (17/10).
"Yang mengawasi dana desa banyak. Tapi di Indonesia ini kalau masyarakat tidak ikut serta, dimana ada uang, ada kesempatan, di situ ada potensi korupsi. Tugas pendamping adalah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan siapapun bahwa ada program dana desa," ujarnya.
Dikutip dari laman www.kemendesa.go.id, saat ini banyak temuan korupsi dana desa yang disebabkan terbukanya celah melakukan tindakan tersebut. Untuk memperkecil celah tersebut, Menteri Eko menugaskan Satgas Dana Desa untuk melakukan audit acak secara pasif.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mengembangkan daerah-daerah di Indonesia agar lebih dikenal oleh dunia, karena Indonesia adalah negara kaya yang menjelma menjadi kekuatan ekonomi nomor 15 di dunia. Jika program dana desa dilaksanakan secara maksimal, maka prestasi tersebut benar-benar tercapai.
"Kita banyak dilihat oleh negara-negara berkembang saat ini. Keberhasilan dana desa ini akan dijadikan contoh di negara berkembang lainnya," tuturnya. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini