Kapolsek Awasi Penggunaan Dana Desa - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Kapolsek Awasi Penggunaan Dana Desa

140x dibaca    2017-10-23 21:45:43    Robiatul 'Adawiyah

dc9e794f78dbc5268647c9b661c24a5e.jpg

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa penggunaan dana desa kini resmi diawasi oleh kepala kepolisian sektor (kapolsek). Hal tersebut menjadi salah satu poin dari Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa. Tujuan penandatanganan tersebut agar terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel.

“Pengawasan dana desa ini kita sepakati tunggal yang mengawasi yaitu kapolsek dengan Bhabinkamtimbas-nya (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” kata Tjahjo pada Jumat, (20/10).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini Kementerian Dalam Negeri akan mengumpulkan bupati dan wali kota seluruh Indonesia agar tidak mengintervensi kapolsek terkait pengawasan dana desa. Sebelumnya juga  Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar dana desa dapat digunakan optimal untuk pembangunan di desa dan kelurahan. Dengan begitu, perekonomian di tingkat desa bergerak positif. Presiden juga mengingatkan agar penggunaan dana desa mendapatkan pendampingan. 

“Didampingi dengan baik terkait jenis proyeknya, waktu pengerjaan dikawal dan juga manajemen lapangannya diawasi semuanya,” tegasnya seperti yang dikutip pada laman www.kemendagri.go.id.

 

 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini