Kawal Dana Desa, Kemendagri Kembangkan Kompetensi Aparatur Desa - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Kawal Dana Desa, Kemendagri Kembangkan Kompetensi Aparatur Desa

190x dibaca    2017-10-11 22:16:26    Administrator

2961178824218a84c9391264d2a05c81.jpg

Demi mencegah terjadinya penyelewengan dana dalam bidang tata kelola pemerintahan desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengembangkan kompetensi para aparatur desa. Hal ini dilakukan dengan maksud mewujudkan program Nawacita Jokowi-JK pada butir ketiga yaitu, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka kesatuan nasional.

 

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Nata Irawan mengungkapkan bahwa mekanisme pelatihan aparatur ini berjenjang mulai pusat hingga daerah dan pendampingan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh aparatur kecamatan. Materi yang diajarkan kepada para aparatur desa antara lain terkait penyusunan peraturan desa, pengelolaan keuangan desa, dan perencanaan pembangunan desa. Materi ini dianggap berkaitan dengan kebijakan afirmatif dana desa.

 

Mengutip dari situs www.kemendagri.go.id, saat ini ada sebanyak 147.325 aparatur desa dari 33 provinsi telah mendapatkan pelatihan pengembangan kapasitas aparatur desa. Selanjutnya, sebanyak 1.669 aparatur kecamatan dilatih untuk Pendampingan Teknis Pemerintahan Desa (PTPD).

 

Selain itu, Nata juga telah mengembangkan dan menerapkan aplikasi sistem keuangan desa yang bekerja sama denagn BPKP. Ini dilakukan untuk tata cara penyusunan RAPB Desa dan APB Desa.

 

“Kami juga melakukan penyediaan manual tata cara penyusunan RAPB Desa dan APB Desa, serta pilot project implementasi dana desa dan RAPB Desa”, tuturnya di Kantor Kemendagri pada Selasa (10/10/2017). (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini