Kemendagri Dorong Pelaksanaan PATEN - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Kemendagri Dorong Pelaksanaan PATEN

1967x dibaca    2017-11-08 16:18:00    Administrator

fd08f02b16d399808b8225c59feec9ac.jpg

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah atau Ditjen Adwil. berupaya mendorong kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) guna menguatkan otonomi daerah dengan memaksimalkan penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), secara menyeluruh. Tujuannya, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik transparan, efisien dan efektif.

 

Seluruh kecamatan di Indonesia diharapkan dapat segera menerapkan kegiatan PATEN ini karena dapat mempercepat reformasi birokrasi yang ada di setiap wilayah. Saat ini hanya sebanyak 185 daerah yang telah menerapkan PATEN dari 514 kabupetan dan kota yang ada di Indonesia.

 

Mengutip dari situs www.kemendagri.go.id, dalam kurun waktu dari tahun 2010 sampai dengan September 2014, jumlah kabupaten dan kota yang telah menerapkan PATEN tercatat sebanyak 92 daerah. Sementara dalam kurun waktu dari bulan Oktober 2014 sampai dengan September 2017, atau 3 tahun periode kabinet kerja, jumlah kabupaten dan kota yang telah menerapkan PATEN sebanyak 93 daerah. Pencapaian ini perlu ditingkatkan lagi sehingga seluruh wilayah di seluruh Indonesia dapat terjangkau oleh pemerintah.

 

Lebih lanjut, kegiatan PATEN ini akan dimasukkan dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD. Selain itu, Ditjen Administrasi Kewilayahan juga akan segera melakukan supervisi untuk mendorong Pemda melaksanakan percepatan penerapan PATEN di kecamatan-kecamatan.

 

"Sementara terobosan yang sudah dilakukan antara lain penyempurnaan PP tentang Kecamatan secara substansi mengatur urusan pemerintahan yang wajib dilimpahkan oleh Bupati atau Walikota ke Camat," terang Eko selaku Ditjen Adwil Kemendagri. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini