Kemendesa Akan Lakukan Audit Dana Desa Secara Acak - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Kemendesa Akan Lakukan Audit Dana Desa Secara Acak

479x dibaca    2017-10-17 21:36:49    Administrator

ce2869dc1a11feba7ede945197e67465.jpg

Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersungguh-sungguh menciptakan strategi demi menumpas penyelewengan dalam penggunaan dana desa. Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa akan melakukan audit secara acak.

 

Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo menegaskan bahwa audit secara acak di desa-desa tersebut akan dilakukan secara masif. Model pengawasan diubah dari sistem reaktif yakni memproses berdasarkan laporan, menjadi sistem proaktif yakni melakukan audit secara acak. Jika dalam audit acak tersebut ditemukan adanya penyelewengan maka akan diproses secara hukum.

 

“Di Indonesia ini dimana ada kekuasaan dan uang, disana ada potensi korupsi. Selama ini kita pendekatannya reaktif kan. Ada laporan kita kirim orang untuk periksa. Jadi kalau tidak ada laporan belum tentu tidak ada korupsi. Nah tahun ini saya minta kerjasama Satgas Dana Desa dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk melakukan audit acak secara masif”, pungkasnya pada Selasa (10/10/2017).

 

Dalam tiga tahun terakhir, negara telah mengeluarkan total anggaran Rp 120 Triliun ke desa. Terkait itu, dana tersebut telah digunakan untuk membangun sekitar 120.000 kilometer jalan desa dan berbagai infrastruktur lain di tingkat pedesaan. Hal ini seperti yang dikutip di laman www.kemendesa.go.id. 

 

Dana desa memang khusus diperuntukkan sebagai stimulus pembangunan desa. Dana desa diharapkan mampu mendorong perekonomian masyarakat semakin meningkat sehingga nanti desa dapat membangun kebutuhan infrastrukturnya secara mandiri, seperti membangun MCK sendiri, sanitasi air bersih sendiri, dll. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini