Mendagri Menargetkan, Data Tunggal Berbasis NIK Rampung Tahun Depan - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Mendagri Menargetkan, Data Tunggal Berbasis NIK Rampung Tahun Depan

130x dibaca    2017-08-08 22:50:00    Administrator

1d36607b20676a52b83aa85815e03d28.jpg

Kementerian Dalam Negeri menjamin akurasi data base kependudukan yang saat ini sudah tercatat 94 persen selesai. Hal ini karena perekaman menggunakan iris mata dan sidik jari. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjjahjo Kumolo, Senin (07/08/2017).    

Kemendagri menargetkan akhir tahun ini, semua penduduk telah memiliki KTP elektronik berbasis data tunggal NIK. Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan 9 lembaga pembiayaan keuangan terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.

"Ada 234 lembaga baik swasta maupun instansi pemerintah telah bekerjasama dengan Dukcapil Kemendagri. Pemanfaatan NIK ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta perencanaan pembangunan", jelasnya.

Mengutip laman www.kemendagri.go.id, sampai saat ini, jumlah penduduk Indonesia sudah sebanyak 261 juta jiwa. Dari angka tersebut ada 185 juta yang terhitung wajib KTP. Jumlah ini tentunya terus mengalami perubahan mengingat banyak warga setiap harinya masuk usia 17 tahun dan meninggal dunia.

Maka dari itu, Mendagri meminta warga lebih proaktif dalam melakukan pembaharuan pendataan. Proses pembuatan KTP el tidak dipungut biaya, termasuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), Surat Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Hanya masalahnya untuk di daerah, menurut Tjahjo proses birokrasinya dinilai belum optimal. (Rosmida& Eka Maria)

 

 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini