Sampai saat ini, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Kata Arie Soeripan Ketua Dewan Pimpinan (DPD) Gerakan Anti Narkoba (GRANAT), indikatornya dilihat dari fenomena penyalahgunaan dan peredaraan narkoba yang telah melanda seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari usia dini hingga dewasa, kalangan pengusaha dan profesional hingga aparat TNI/Polri, masyarakat di perkotaan dan di desa, kaya maupun miskin terancam oleh bahaya narkoba.
Akibat kondisi tersebut, bangsa Indonesia dihadapkan pada ancaman hilangnya generasi penerus di masa depan. Untuk itu, perlu waspada dan mencari solusi dalam mengatasi bahaya narkoba. Narkoba merupakan “warning” bagi pemerintah, masyarakat, orang tua, pendidik, aparat penegak hukum dan generasi muda secara khusus.
“Tanggungjawab penanggulangan bahaya dan peredaran gelap narkoba bukan menjadi tugas pemerintah saja, tapi kewajiban seluruh warga masyarakat Indonesia, baik secara kelompok maupun individu. Dengan rasa penuh tanggung jawab berdasarkan pengabdian serta didorong oleh keinginan luhur, GRANAT hadir sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak pada bidang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penanggulangan terhadap korban akibat penyalahgunaan narkoba”, terangnya.
Menurut Arie, sebagai organisasi yang bersifat sosial dan mandiri, GRANAT didirikan dengan tujuan menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sekaligus terus menyadarkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, kepada Humas Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Muhammad Arifin, S.Ag, M.Ag, M.A Penyuluh Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mengatakan bahwa narkoba termasuk kejahatan terselubung. Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia menghadapi Proxy War atau perang yang tidak menggunakan senjata, tidak berhadap-hadapan, tapi cukup dengan menggunakan pihak ketiga.
“Proxy War bahaya narkoba di tanah air saat ini sifatnya sudah diatas bahaya laten. Analoginya, perang yang musuhnya itu merasa tenang-tenang saja. Cukup diam dan duduk manis, tapi lawannya itu bisa hancur karena pihak lain, ya narkoba itu. Makanya kalau ada yang mau menghancurkan negara kita, ada negara lain yang iri pada negara kita, cukup dengan narkoba saja sudah beres”, tandasnya.
Untuk itu, Arifin menghimbau masyarakat agar ikut terlibat dalam pemberantasan narkoba, sesuai dengan Inpres No 12 Tahun 2011 dalam rangka pencegahan. Dalam hal rehabilitasi memang murni menjadi wewenang BNN, tetapi soal pencegahan, seluruh masyarakat juga berkewajiban untuk ikut serta membantu.
Jadi harapan kita, masyarakat sekarang ini tidak malu-malu lagi untuk menyampaikan, kalau ada remaja yang menggunakan narkoba. Kalau memang ternyata dia korban ya akan kami tangani, kami rehab. Kalau ndak, ya nanti akan bisa menjadi dalam pasal penyalahguna. Bedanya, kalau dia lapor, itu kami anggap korban. Tapi kalau karena dia semisal tertangkap, itu berarti sudah tidak bisa jadi korban lagi, karena itu sudah masuk bagian dari kejahatan narkobanya. Makanya kami sosialisasi, kami sampaikan, supaya kami bisa membantu, mengatur secara full terhadap masalah narkoba”, kata pria ramah berpredikat Penyuluh Narkoba Terbaik Tingkat Nasional yang sebelumnya pernah mengemban tugas di Unicef ini. (Eka Maria)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini