Pegawai Pemerintah Didaulat Peserta Pertama Tapera - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Pegawai Pemerintah Didaulat Peserta Pertama Tapera

159x dibaca    2017-11-03 20:33:47    Administrator

6fb2d3287a6ca8869cc704919d87411f.jpg

Demi meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau di Indonesia, Kementerian PUPR mulai memberlakukan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) No.4 Tahun 2016 tentang Tapera. Menteri Basuki meyakini realisasi UU Tapera ini merupakan bukti komitmen dan langkah nyata negara untuk hadir dalam memenuhi kebutuhan papan untuk rakyat Indonesia sebagai terobosan untuk mengatasi gap sumber pembiayaan rumah khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pekerja informal.

Tapera adalah tabungan berkala dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan akan dikembalikan setelah kepesertaan berakhir. Saat ini pelaksanannya pada tahap pertama akan diperuntukkan bagi PNS, anggota TNI/Polri dan BUMN.

“Hal ini bertujuan membangun kredibilitas Tapera, sehingga diharapkan jika pada tahap pertama berjalan efektif, maka penerapan selanjutnya bagi pekerja di perusahaan swasta lebih mudah. Melalui Tapera, Pemerintah dapat menghimpun dan menyediakan sumber dana jangka panjang untuk menunjang pembiayaan perumahan,” kata Menteri Basuki selaku Ketua Komite Tapera di Jakarta, Senin (30/10/2017) seperti yang dikutip di situs www.pu.go.id.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengungkapkan untuk pembentukan BP (Badan Pengelola) sebagai pelaksana operasional Tapera saat ini masih menunggu keluarnya Perpres tentang tata cara penyusunan perekrutan BP Tapera yang terdiri dari Komisioner dan Deputi Komisioner Tapera.

Menteri Basuki mengatakan saat ini dilakukan audit aset dari Bapertarum-PNS yang nantinya akan dikelola oleh BP Tapera. Dalam pelaksanaannya nanti, dana pegawai PNS dan BUMN yang ada di Bapertarum akan otomatis berpindah ke BP Tapera. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini