Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Kritisi Pelayanan Publik - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Kritisi Pelayanan Publik

157x dibaca    2017-10-18 18:25:45    Administrator

aca1a002324ccc945e46421db9dfa397.jpg

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menyampaikan pengaduan pelayanan yang kurang baik. Tujuannya agar pelayanan publik sesuai dengan standar 

pelayanan yang memang diperintakan oleh Undang-Undang No 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

“Jika selama ini masyarakat hanya diposisikan sebagai konsumen, sekarang masyarakat sendiri harus dilibatkan dalam pelayanan publik itu,” ujar Diah dalam acara diseminasi peningkatan partisipasi masyarakat pada Senin, (16/10). 

Dikatakannya, dalam pelayanan publik masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mendapat informasi pelayanan publik, termasuk untuk berpartisipasi dalam pelayanan publik, dan hak untuk mendapat pelayanan publik yang berkeadilan. Caranya, dengan memberi pengaduan baik saran maupun kritik terhadap instansi penyelenggara pelayanan. Melalui partisipasi itu, masyarakat dapat menyampaikan kekurangan suatu pelayanan agar pelayanan semakin baik lagi.

Dikutip dari laman www.menpan.go.id, saat ini pihaknya telah melibatkan partisipasi masyarakat dalam hal pelayanan publik, antara lain melalui forum konsultasi publik, partisipasi publik dalam pengawasan standar pelayan publik melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), dan Partisipasi masyarakat dalam bentuk pengaduan ke Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). (MD)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini