Pemprov Jatim Berikan Bantuan Anggaran Bagi Guru Swasta - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Pemprov Jatim Berikan Bantuan Anggaran Bagi Guru Swasta

2019x dibaca    2017-11-06 22:09:56    Administrator

82aab8bfda44aec9b1f6d99c28261518.jpg

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Daim mengatakan bahwa Pemprov Jatim akan memberikan bantuan kepada guru sekolah swasta SMA/SMK sebesar Rp 13,5 milliar. Namun, tidak semua guru swasta yang diberikan bantuan, karena bantuan akan diberikan kepada 1.500 orang  dengan kriteria guru bantu usia 40 ke atas yang memiliki masa kerja 5 tahun yang akan mendapatkan subsidi dari Pemprov Jatim sebesar Rp 1 juta per orangnya.

“Tidak hanya tenaga pendidik di lingkungan sekolah negeri saja yang dipikirkan. Namun juga guru swasta. Mereka memiliki hak yang sama dalam hal ini,” jelasnya pada Senin, (6/11).

Dikutip dari laman www.kominfo.jatimprov.go.id, tak hanya guru swasta saja yang diberikan bantuan, tetapi guru TK PAUD kedepannya juga mendapatkan bantuan. Ada sebanyak Rp 19 milliar dari APBD untuk dialokasikan kepada 10 ribu guru. Totalnya, setiap guru ini nanti bakal mendapat Rp 200 ribu.

Selanjutnya, sebanyak delapan ribu orang mendapat subsidi Rp 750 ribu perorang. Totalnya, Rp 84 Milyar dianggarkan dari APBD. Sedangkan PNS di lingkungan Pemprov Jatim, tunjangan perbaikan penghasilan sebesar Rp 1,070 juta ditabah dari pusat dengan besar Rp 250 ribu. Totalnya TPP PNS Rp 1,320 juta perbulan.

"Alokasi total guru PNS yang mendapatkan tunjangan perbaikan total mencapai Rp 1,3 trilliun. Dan pastinya nasib GTT/PTT yang selama ini terabaikan, Insya Allah pada 2018 ini sudah terselesaikan. Mengingat pendidikan adalah wajib, sehingga kami berkewajiban untuk memperjuangkan nasib mereka,"ujarnya. (MD)

 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini