Perbaiki Layanan Publik Dengan Program Gerakan Indonesia Melayani - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Perbaiki Layanan Publik Dengan Program Gerakan Indonesia Melayani

119x dibaca    2017-08-23 22:43:45    Administrator

130de18170046475c3ef51d036946c53.jpg

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama untuk mensosialisasikan program Gerakan Indonesia Melayani. Program tersebut dapat diimplementasikan bagi seluruh ASN di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat pada Selasa (22/8/2017).
"Gerakan Indonesia Melayani merupakan program prioritas pemerintah. Ini merupakan sebuah terobosan revolusioner yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat," ujarnya
Mengutip pada laman www.menpan.go.id, pihaknya telah menetapkan 10 program yang menjadi fokus dalam Gerakan Indonesia Melayani, yakni peningkatan kapasitas SDM ASN, peningkatan penegakan disiplin, penyempurnaan standar pelayanan e-gov, penyempurnaan   sistem manajemen kinerja, peningkatan perilaku pelayanan, deregulasi, debirokratisasi, peningkatan penyediaan sarana dan prasarana unit pelayanan publik, peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik, serta sistem penghargaan dan sanksi serta keteladanan pimpinan.
Gerakan Indonesia Melayani dilatarbelakangi oleh permasalahan bahwa pelayanan publik di tanah air belum dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat,  sehingga pemerintah perlu meningkatkan dan memperbaikinya. Dengan adanya gerakan ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintah yang memiliki tugas utama melakukan pelayanan umum. (MD)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini