Perkembangan Teknologi Harus Bernilai Tambah - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Perkembangan Teknologi Harus Bernilai Tambah

238x dibaca    2017-06-13 17:14:24    Administrator

bedf363ffd9799dc0cc82a2f11d21c66.jpg

Agar perkembangan inovasi digital dan teknologi bernilai tambah bagi tatanan ekonomi di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menekankan bahwa teknologi harus digunakan dengan baik, harus dilihat nilainya bagi bangsa dan negara. Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara dalam kegiatan Sharing Session Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Gedung Pakarti Jakarta Pusat, Kamis (08/06/2017).

Mengutip laman Kementerian Kominfo https://kominfo.go.id, dalam acara yang diselenggarakan oleh Centre for Strategic and International Studies bekerjasama dengan Plug and Play Indonesia dan PT Gan Kapital dengan tema "Inovasi Teknologi Sebagai Agenda Utama Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia" tersebut, Menkominfo menegaskan bahwa perubahan teknologi harus dapat dikuasai dan dipilih, karena teknologi ini sesuatu yang tidak bisa dihindari. Sehingga masyarakat dapat membuka mata lebar-lebar untuk perkembangan teknologi, meski harus di pilah-pilah.

Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui bentuk 31 inisiatif yang dirumuskan menjadi tujuh poin dalam Roadmap E-Commerce Indonesia. Selain itu, rencana pembiayaan startup digital juga menjadi salah satu bagian dalam peta jalan seperti di negara Thailand dan Singapura yang dananya dialokasikan untuk startup digital.

"Salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan isu pertumbuhan digital ekonomi yang lain adalah perlindungan konsumen dalam bidang e-commerce, karena Indonesia itu salah satu negara yang mengeluarkan Safe Harbor Policy. Misalnya, jika tiba-tiba ada konsumen GoJek/ GoFood yang keracunan, siapa yang tanggung jawab? Harus ada batasan di mana tanggung jawab penyedia platform dengan merchant. Kalau tidak ada itu akan membuat orang ketakutan," tandasnya. (Rosmida & Eka Maria)





 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini