REDUKSI PENGGUNA AKTIF NARKOBA, BNNP JATIM INTENSIFKAN KURIKULUM ANTI NARKOBA - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

REDUKSI PENGGUNA AKTIF NARKOBA, BNNP JATIM INTENSIFKAN KURIKULUM ANTI NARKOBA

453x dibaca    2017-02-28 18:47:23    Administrator

6fb3c9d1ce4e56048c8fbc87108ba096.jpg

Menekan peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang di Jatim, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan beberapa upaya preventif atau yang bersifat pencegahan. Diantaranya menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kab/ Kota dengan BNNK setempat melalui materi Kurikulum Anti Narkoba yang dilakukan sejak 2016 lalu.

Kata Brigjen Pol Fatchur Rohman Kepala BNNP Jatim, sampai saat ini sudah ada 15 Kab/ Kota di Jatim yang telah menerapkan Kurikulum Anti Narkoba. Seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Sidoarjo, Gresik, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Lumajang, Tulungagung, Trenggalek dan Nganjuk.

“Kami berupaya menekan angka pengguna aktif narkoba di Jatim dengan gencar melakukan kerjasama penerapan Kurikulum Anti Narkoba. Dalam skala nasional, Jatim menduduki peringkat kedua nasional tertinggi setelah DKI Jakarta, dimana secara prevalensi, pengguna aktif narkoba di Jatim kini lebih dari 800 ribu orang atau sekitar 2,2 persen dari jumlah penduduk. Jika penduduk Jatim sekitar 39 juta jiwa maka pengguna narkoba aktif lebih dari 800 ribu orang", jelasnya saat ditemui Jatim Newsroom di kantornya, Selasa (28/02/2017) pagi.

Menurutnya, secara keseluruhan, jumlah pengguna narkoba aktif dan pasif di Jatim sampai saat ini lebih dari satu juta orang. Rata-rata pengguna masih dalam tahap usia produktif kisaran 15-40 tahun. Target utama peredaran narkoba rata-rata anak muda usia produktif, sehingga perlu tindakan pencegahan agar jumlah pengguna narkoba bisa dikurangi.

“Ada beberapa faktor penyebab peredaran narkoba di Jatim cukup tinggi. Pertama, dari aspek sosial ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi Jatim yang cukup tinggi di atas rata-rata nasional dan tergolong stabil yang berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat untuk membeli dan mengkonsumsi narkoba. Kedua, jumlah penduduk Jatim yang cukup banyak menjadi sasaran empuk bagi para bandar narkoba. Ketiga, faktor kurang maksimalnya peran instansi terkait dan komponen masyarakat”, urainya.

Kepala BNNP Jatim menargetkan, tahun ini, pihaknya dapat menurunkan ranking peredaran narkoba di Jatim. Jika saat ini masih di posisi ranking dua, ia berharap, sampai akhir tahun nanti bisa turun di posisi ranking tiga atau empat. Tentunya dengan peran aktif masyarakat yang juga berkewajiban untuk mencegah peredaran gelap narkotika.

Sebelumnya, BNNP Jatim melakukan penyeragaman metode penyampaian materi tentang bahaya narkoba yang diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Kata Muhammad Arifin, S.Ag, M.Ag, M.A Penyuluh BNNP Jatim, setiap pendidik wajib menguasai teknik pengajaran yang menarik untuk diintegrasikan di dalam masing-masing mata pelajaran. Misalnya, seorang guru Matematika harus mampu membuat pemaparan tentang hitungan untung-rugi ketika siswa menggunakan narkoba. (Eka

 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini