Sertifikasi Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Sertifikasi Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

161x dibaca    2017-10-23 22:09:51    Administrator

b66a555b75628084456698e7a849c25f.jpg

Demi menyukseskan infrastruktur pembangunan di Indonesia, Kementerian PUPR bekerja keras untuk mewujudkan adanya sertifikat tenaga kerja konstruksi bagi para tenaga kerja konstruksi. Hal ini dikarenakan peran tenaga kerja konstruksi sangatlah penting sehingga dibutuhkan tenaker konstruksi yang kompeten dan berkualitas yang dibuktikan dalam sertifikat.

 

"Sertifikat diharapkan dapat membantu kualitas tenaga kerja konstruksi sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja asing serta mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja konstruksi khususnya tenaker konstruksi terampil." Jelas Plt. Dirjen Bina Konstruksi Danis Sumadilaga mewakili Menteri PUPR pada Kamis (19/10/2017) di Surabaya.

 

Mengutip dari laman www.pu.go.id, stakeholder bidang jasa konstruksi seperti Kementerian/Lembaga, asosiasi, Badan Usaha, BUMN, dan Perguruan Tinghi harus bekerjasama dalam melahirkan tenaga kerja ahli muda profesional Indonesia. Salah satunya melalui program magang di proyek pembangunan konstruksi.

 

Menurut Danis, sesuai dengan PERMEN PUPR No.31 Tahun 2015 tentang praktek kerja/magang dalam pasal 6 g menyatakan bahwa setiap penyelenggaraan konstruksi dengan nilai kontrak di atas seratus miliar rupiah, penyedia jasa pelaksana konstruksi diwajibkan memberikan alih pengalaman/keahlian kepada peserta didik bidang konstruksi melalui sistem kerja praktik/magang sesuai jumlah peserta didik yang diusulkan dalam dokumen penawaran.

 

Saat ini, upah tenaga kerja bangunan sudah lebih tinggi dibandingan dengan jumlah rata-rata UMR nasional. Dengan program seperti ini, diharapkan jumlah tenaga kerja ahli muda/ insinyur Indonesia dapat meningkat. Sehingga mampu berkerja bersama-sama dalam membangun infrastruktur Indonesia. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini