Tantangan Zaman, Kemenko PMK Akan Merevisi Perpres No.60 Tahun 2013 - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Tantangan Zaman, Kemenko PMK Akan Merevisi Perpres No.60 Tahun 2013

144x dibaca    2017-10-25 22:15:25    Administrator

f89dacf37492219698f6a1d14f59688e.jpg

Setelah merevisi beberapa peraturan-peraturan yang berada dalam naungan Kemenko PMK, kali ini Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Masyarakat, Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri melaksanakan rapat koordinasi teknis secara revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang pengembangan anak usia dini holistiK integratif (PAUD HI). Hal ini dilakukan karena PAUD merupakan bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

 

Rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai 3, Gedung Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (24/10/2017) ini membahas tentang jaminan pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, yang mana diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesehatan gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan seperti yang tertuang di Perpres Nomor 60 Tahun 2013 tentang pengembangan anak usia dini holistik integratif.

 

Mengutip dari situs www.kemenkopmk.go.id, Sebagai pilar pembangunan, kualitas SDM juga sangat ditentukan oleh kualitas pada usia dini yakni dari janin hingga anak berusia 6 tahun dan perkembangan kritis terjadi pada periode emas usia 0 sampai 3 tahun sehingga pengembangan anak usia dini perlu dilakukan secara holistik integratif.

 

Femmy menjelaskan bahwa sasaran pengembang anak usia dini holistik integratif adalah masyarakat terutama orangtua dan keluarga yang mempunyai anak usia dini; kader-kader masyarakat seperti posyandu, bina keluarga balita, pendidikan anak usia dini, taman anak sejahtera, pembinaan kesejahteraan keluarga; penyelenggara pelayanan dan tenaga pelayanan; Pemerintah dan Pemerintah Daerah; perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan; media massa; lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan mitra pembangunan nasional dan internasional. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini