Tiga Langkah Kemenag Tangani Radikalisme - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Tiga Langkah Kemenag Tangani Radikalisme

1801x dibaca    2017-11-17 16:48:07    Administrator

0b75f3cec903bddba870c611683d4fc0.jpg

Semakin maraknya aksi radikalisme yang terjadi di Indonesia seperti peristiwa pembakaran kantor kepolisian di Dharmasraya dan penyanderaan 1.500 orang di Papua mendorong Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam untuk menerapkan tiga langkah dalam menanggulangi aksi-aksi radikalisme ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah gerakan radikal yang dipicu keinginan untuk merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.

 

Menurut Nur Syam, dari tiga langkah tersebut, yang pertama adalah memetakan  tantangan  bangsa dan negara. Empat pilar kebangsaan Indonesia, yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan harus benar-benar dipegah dengan teguh. Selain itu, Tantangan politik juga perlu diwaspadai mengingat intensitas politik meninggi menjelang pemilihan umum sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa berita hoax juga akan semakin menguat.

 

Mengutip dari laman www.kominfo.jatimprov.go.id, langkah kedua kemudian adalah meletakkan pondasi kebangsaan dan kenegaraan terhadap generasi muda. Hal ini dapat dimulai dengan memperkuat pendidikan karakter untuk membangun kesadaran berbangsa dan bernegara yang sangat penting bagi generasi muda. 

 

“Kita-kita yang sudah senior ini ingin tersenyum di alam lain, melihat keberhasilan masyarakat Indonesia yang dibawakan oleh generasi yang sekarang sedang belajar ini. Sukses pendidikan adalah sukses Indonesia di masa depan,” jelas Nur Syam saat ditemui Kemenag, Rabu (15/11).

 

Sedangkan langkah ketiga adalah membangun kerukunan umat beragama. Menurutnya, kesetaraan dan toleransi di Indonesia sudah bagus namun jalinan kerjasama antar sesame masih sangat rendah. Maka dari itu, pihakya telah merancang program-program unggulan dalam membnagun kerukunan, seperti dialog antar dan intern umat beragama, perkemahan pemuda lintas agama, dan hidup bersama secara bergiliran dari penganut agama yang satu dengan lainnya. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini