Tingkatkan Kinerja UKM, Pemerintah Sediakan Regulasi Rest Area - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Tingkatkan Kinerja UKM, Pemerintah Sediakan Regulasi Rest Area

157x dibaca    2017-09-18 21:56:54    Administrator

10353b4ed68c0a94b46ad97eee32f51d.jpg

Agar produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bisa terkenal dan dapat dipasarkan seluruh Indonesia, pemerintah telah menyiapkan regulasi berupa pembagian jatah bagi usaha kecil dan menengah di tempat istirahat atau rest area jalan tol.  Hal  ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Pembahasan Tentang Rest Area UKM, Jumat (15/9/2017).

Menurutnya, selama ini rest area jalan tol kurang memberikan kesempatan bagi usaha kecil dan menengah, karena banyaknya peritel  besar yang menguasai tempat istirahat di jalan tol. Untuk itu, diperlunya aturan dan standar mengenai jatah bagi UKM agar dapat berjualan di rest area jalan tol dengan baik.

“Kita harus buat standarnya yang baik dan benar jangan nanti menjadi daerah yang acak-acakan”, tegasnya.

Mengutip pada laman www.ekon.go.id, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah melaksanakan pembangunan Anjungan Cerdas yang merupakan lokasi singgah multi fungsi di jalan tol yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas pendukung dan dikemas secara modern. Tujuannya, untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan meningkatkan pelayanan publik pada jalan nasional. Lokasi singgah atau rest area ini menyediakan tempat makan, pusat informasi, ATM, ruang terbuka hijau, sarana edukasi serta gerai produk lokal unggulan. (MD)

 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini