AKTIVITAS PERDANA PASCA LIBUR LEBARAN, DISPENDUKCAPIL TANCAP GAS LAYANI DOKUMEN KEPENDUDUKAN - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

AKTIVITAS PERDANA PASCA LIBUR LEBARAN, DISPENDUKCAPIL TANCAP GAS LAYANI DOKUMEN KEPENDUDUKAN

713x dibaca    2016-07-13 17:42:34    Administrator

AKTIVITAS PERDANA PASCA LIBUR LEBARAN, DISPENDUKCAPIL TANCAP GAS LAYANI DOKUMEN KEPENDUDUKAN

Mengawali aktivitas kantor pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali mengoptimalkan pelayanan dokumen kependudukan. Baik yang dilakukan di kantor Dispendukcapil yang berada di Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan Jl Raya Raci maupun di Unit Pelayanan Terpadu (UPT). Pernyataan ini disampaikan Drs. Sunyono, MM Kepala Dispendukcapil Pemkab Pasuruan di sela agenda halal bihalal Lebaran yang dilaksanakan di halaman Pemkab Pasuruan, Senin (11/07/2016).

Masyarakat bisa memanfaatkan keenam UPT yang tersebar di enam titik. Masing-masing: 1) UPT Grati (melayani Kecamatan Grati, Nguling, Lumbang, Lekok, Rejoso); 2) UPT Gondangwetan (melayani Kecamatan Gondangwetan, Winongan, Pasrepan, Puspo, Tosari); 3) UPT Bangil (melayani Kecamatan Bangil, Rembang, Beji); 4) UPT Kejayan (melayani Kecamatan Kejayan, Kraton, Pohjentrek, Wonorejo); 5) UPT Pandaan (melayani Kecamatan Pandaan, Gempol, Prigen); 6) UPT Purwosari (melayani Kecamatan Purwosari, Sukorejo, Purwodadi, Tutur).

Waktu dijumpai Humas Pemkab Kabupaten Pasuruan, Sunyono menjelaskan bahwa keberadaan UPT Dispendukcapil yang mulai dioperasikan sejak Juni 2015 tersebut difungsikan untuk menerima pelayanan dokumen kependudukan sekaligus verifikasi data. Mulai dari pengurusan KTP, KK, Akte Catatan Sipil (Akte Kelahiran, Akte Kematian & Akte Perkawinan), sampai pengurusan surat pindah.

“Tujuan dari pengoperasian UPT Dispendukcapil yaitu sebagai upaya kami untuk semakin meningkatkan pelayanan kependudukan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tersebar di 24 Kecamatan. Harapan kami, kehadiran keenam UPT tersebut bisa meng-cover semua kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat, tanpa terkecuali. Sehingga mereka mendapatkan percepatan pelayanan, tanpa harus melakukannya di kantor Dispendukcapil Raci”, paparnya.

Dari hasil evaluasi selama satu tahun kinerja UPT, Sunyono mengakui jika masih diperlukan peningkatan di beberapa lini. Baik dari segi ketersediaan infrastuktur maupun penambahan SDM. Hal ini karena, setiap UPT masih di-back up oleh empat orang saja. Padahal, idealnya harus ada  enam petugas yang melayani di masing-masing UPT.

“Untuk memaksimalkan pelayanan kependudukan, semua UPT sudah tersedia jaringan internet dengan empat petugas yang siap melayani. Tapi masih perlu ditingkatkan lagi infrastruktur, seperti fasilitas finger print yang dilengkapi dengan alat pendeteksi iris mata dan penambahan dua pegawai lagi, biar bisa melayani lebih maksimal. Demikian juga dengan SDM yang sekarang masih ada empat pegawai. Satu Kepala UPT, satu Kepala Tata Usaha (TU) dan dua operator. Padahal, seharusnya ada empat  operator. Makanya sekarang ini kami sedang melakukan proses pengadaan dan melaporkan kekurangan SDM ke kepala daerah”, ujar mantan Kepala Dinas Kominfo ini. (Eka Maria)

 

 

 

        

       

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini