Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa timur membentuk rancangan Perda pencegahan intoleransi antar umat beragama. Tujuan perda tersebut untuk menjaga harmonisasi antar umat beragama, dan menanggulangi jika terjadi intoleransi.
Ketua Badan Pembuat Rancangan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Jatim, Achmad Heri di DPRD Jatim, Rabu (21/2) mengatakan, masyarakat berhak mendapat jaminan toleransi antar umat beragama, sehingga raperda segera dibahas dengan menghadirkan pemuka agama. Kasus ini by desain yang sengaja dibikin untuk membuat masyarakat cemas. Namun pihaknya optimis masyarakat Jatim tidak akan mudah terprovokasi.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo membenarkan saat ini Komisi A DPRD Jatim tengah menggagas dan membahas Raperda tentang Pencegahan Intolerensi Antar Umat Beragama. Raperda tersebut dibuat untuk memperkuat NKRI, apalagi Jatim merupakan provinsi yang masyarakatnya majemuk dan heterogen.
“Toleransi dan keberagamaan harus ditingkatkan tanpa melihat latarbelakang SARA. Saling menghormati dan menjaga kebhienekaan itu untuk meneruskan pembangunan di Jatim,” tegasnya seperti yang dikutip pada laman www.kominfo.jatimprov.go.id. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini