Indonesia masuk negara Group 20 (G-20) artinya, Indonesia sudah masuk golongan negara besar, jangan lagi ada yang merasa inferior, apalagi merasa menjadi negara kecil. Demikian yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin (12/2).
Menurut Presiden, Indonesia sekarang harus bantu negara-negara yang memang butuh bantuan, semestinya dibantu, dan dianggarkan, karena sebelumnya, Presiden Jokowi pernah mengunjungi ke beberapa negara di Asia Tengah dan Selatan untuk membantu saudara-saudara melawan penindasan dan ketidakadilan.
“Saya sudah sampaikan kepada kepada seluruh menteri, agar kita ini tidak lagi mencari-cari bantuan-bantuan. Kita ini sudah seharusnya membantu, membantu, membantu,” tegasnya seperti yang dikutip dari situs www.setkab.go.id.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengingatkan tentang perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI). Jangan sampai WNI yang mau mengurus masalah izin, paspor atau visa, memerlukan waktu sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.
Diakui Presiden, yang sulit adalah yang masih ilegal. Karena itu, yang di sananya (di luar negeri) diperbaiki, yang nanti yang di sini (dalam negeri) juga akan diperbaiki agar yang ilegal-ilegal ini betul-betul bisa di pangkas. Oleh karena itu, Presiden mengingatkan perlunya kerja sama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri mendata seluruh WNI yang ada di luar negeri, sehingga nantinya hanya ada satu database WNI di luar negeri menjadi jelas. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini