JAGA EKOSISTEM LAUT, DINAS PERIKANAN & KELAUTAN SEBAR RIBUAN BENIH IKAN - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

JAGA EKOSISTEM LAUT, DINAS PERIKANAN & KELAUTAN SEBAR RIBUAN BENIH IKAN

716x dibaca    2016-10-24 17:14:05    Administrator

JAGA EKOSISTEM LAUT, DINAS PERIKANAN & KELAUTAN SEBAR RIBUAN BENIH IKAN

Menjaga ekosistem pantai agar tetap terjaga kelestariannya, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pasuruan agenda restocking dengan menyebar ribuan benih ikan di perairan Lekok Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu (19/10/2016) tersebut masih merupakan rangkaian Kegiatan Sekolah Pantai (Marine Education) dan Bersih Pantai dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang ke 1.087 Tahun 2016.

Waktu ditemui Humas Pemerintah Kabupaten Pasuruan di sela pelaksanaan kegiatan, Slamet Nur Handoyo Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasuruan menjelaskan, ada 25.000 benih ikan Bandeng bantuan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pasuruan yang dilepaskan di perairan selat Madura di kedalaman 10 meter atau berjarak sekitar 7 km dari bibir pantai Lekok.

“Ke depannya kami akan bersinergi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur untuk melanjutkan agenda restocking ini. Melalui kegiatan tebar ribuan benih ikan, kami berharap ada peningkatan populasi ikan di laut, terutama di selat Madura. Sehingga sekitar 6 bulan ke depan sudah bisa ditangkap nelayan kita. Secara otomatis akan berdampak langsung pada ketersediaan jumlah tangkapan ikan oleh nelayan Kabupaten Pasuruan. Pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan pangan”, terangnya.  

Menurutnya, penambahan biota laut tersebut sangat berkaitan erat dengan keberlanjutan ekosistem di perairan Selat Madura yang berbatasan langsung dengan garis pantai Lekok. Tujuannya adalah pengkayaan sumberdaya ikan untuk meningkatkan populasi, penyediaan stock ikan sekaligus  pelestarian sumberdaya ikan. Sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah laut Kabupaten Pasuruan.

“Saya harap, nelayan juga tetap mematuhi Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Nomor 2/Permen-KP/2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia. Artinya, mereka tidak boleh melakukan penangkapan ikan dengan alat yang dapat membahayakan ekosistem laut”, tandasnya.  

 

Sementara itu, AKP Slamet Prayitno Kasat Polair Pasuruan menambahkan, mengantisipasi praktek penangkapan ikan dengan peralatan yang dapat membahayakan ekosistem laut tersebut pihaknya terus intens melakukan melakukan pemantauan terhadap kapal-kapal nelayan di perairan Selat Madura, Lekok dan sekitarnya. Jika sampai diketahui ada yang melanggar, maka ia tidak segan-segan menahan kapal nelayan yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para nelayan agar ikutserta menjaga ekosistem laut. (Eka Maria)            

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini