Lindungi Hak Perempuan, Kemenko PMK Bahas Perlindungan Perempuan di Dunia Kerja - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Lindungi Hak Perempuan, Kemenko PMK Bahas Perlindungan Perempuan di Dunia Kerja

277x dibaca    2017-09-08 22:21:34    Administrator

Lindungi Hak Perempuan, Kemenko PMK Bahas Perlindungan Perempuan di Dunia Kerja

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat yang dihadiri oleh koalisi organisasi dengan nama koalisi yaitu, Koalisi Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Koalisi itu terdiri dari beberapa organisasi yaitu, Organisasi Karya Mitra, Perempuan Mahardika, Sahabat Perempuan, Sapu Lidi Jala PRT, dan LSM Rumpun Rumah Perempuan.

Rapat yang digelar pada hari Kamis (07/09/2017) ini dipimpin oleh Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko di Gedung Kemenko PMK, Jakarta yang membahas tentang masalah pelecehan dan kekerasan kepada wanita di Indonesia. Pasalnya, banyak pekerja wanita yang tidak berani melapor ketika mendapatkan pelecehan dan kekerasan dikarenakan belum adanya jaminan hukum karena UUD Tenaga Kerja dinilai belum komprehensif. Hal ini seperti yang dikutip di laman www.kemenkopmk.go.id.

“Tujuan kami ke sini adalah untuk meminta dukungan kepada Pemerintah, salah satunya dukungan dari Kemenko PMK untuk mendukung diadopsinya konvensi ILO tentang mengakhiri kekerasan dan pelecehan kepada pekerja perempuan ataupun laki-laki di dalam dunia kerja”, ungkap perwakilan dari Karya Mitra.

Perwakilan dari organisasi-organisasi itu berharap Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung konvensi ini dan Indonesia dapat bergabung dengan negara lain agar bisa menyukseskan jalannya konvensi ini.

“Saya akan berusaha menggerakkan kementerian-kementerian untuk menindaklanjuti masalah ini dan mendukung konvensi ILO dan akan mengatur jadwal lagi untuk membahas masalah ini dengan kementerian-kementerian terkait”, jelas Sujatmiko. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini