Master Plan Pembangunan Kawasan Pedesaan bakal Jadi Milik Daerah - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Master Plan Pembangunan Kawasan Pedesaan bakal Jadi Milik Daerah

573x dibaca    2018-02-19 14:57:27    Administrator

Master Plan Pembangunan Kawasan Pedesaan bakal Jadi Milik Daerah

Kepemilikan Master Plan pembangunan kawasan perdesaan kelak akan menjadi milik daerah. Demikian diungkapkan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Kemenko PMK.

Awal mengemukakan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah untuk Implementasi Program dan Kegiatan pada Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Menurutnya, Daerah harus mengambil Master Plan pembangunan kawasan perdesaan tersebut. “Master Plan bukan lagi milik BPIW, ATR, Kemendes PDTT, Bappenas, dan Kemenko PMK, maupun pemerintah pusat. Master Plan kepemilikannya ada pada daerah masing-masing yaitu Bupati dan jajarannya,” ujarnya. Saat ini, jelas Awal, Pemerintah Pusat siap untuk mengkoordinasikan K/ L, tetapi Master Plannya harus memiliki dasar hukum yang kuat agar KPPN dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan RPJM.

Rakor ini merupakan tindaklanjut hasil fasilitasi penyusunan masterplan/rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Kabupaten lokasi kawasan perdesaan prioritas nasional tahun 2016-2017 oleh Kementerian Desa PDTT, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR. Dalam pembukaan Rakor, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Kawasan, Kemenko PMK, I Nyoman Shuida mengapresiasi kepada para Bupati/Wakil Bupati, dan Kepala Bappeda dari daerah-daerah lokasi KPPN yang dapat hadir. Hal itu menunjukkan tekad dan keseriusannya untuk pembangunan kawasan perdesaan sebagaimana mandat dan komitmen dalam memajukkan daerahnya.

Dikutip dari www.kemenkopmk.go.id, kawasan perdesaan, sebutnya, saat ini menjadi primadona dalam pembangunan nasional untuk memajukan daerah sesuai dengan nawacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widod. Seperti diketahui, salah satu butir nawacita ialah membangun daerah dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah guna memajukan ekonomi desa. “Dengan pembangunan kawasan perdesaan kita dapat meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan manusia dan juga dapat memajukan ekonomi desa” ujar Shuida. (MD)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini