Pemerintah akan melaunching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang Pilkada dan Pemilu nasional serentak pada 2019. IKP yang disusun pemerintah, akan jadi pelengkap bagi IKP yang sudah dikeluarkan Bawaslu.
“Nanti juga akan dilengkapi oleh indek kerawanan yang juga disusun instansi lain seperti kepolisian dan semua pihak. Sehingga ada pemetaaan yang lebih komprehensif,” kata Menteri Dalam Negeri Tjaho Kumolo pada (3/11).
Menurutnya, pertemuan yang rencananya akan dihadiri Presiden Jokowi, beberapa petinggi lembaga negara, seperti Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan juga Panglima TNI, akan ikut memberi pengarahan. Pertemuan di bulan Februari itu juga bakal dihadiri para komandan Kodim dan beberapa elemen-elemen demokrasi.
Dikutip dari laman www.kemendagri.go.id, Bawaslu sudah memetakan daerah yang merah sampai kuning tapi pada prinsipnya semua daerah berpotensi adanya gangguan. Potensi gangguan atau konflik dalam sebuah kontestasi politik bukan dipicu oleh rakyat atau pemilih, tapi penyebabnya berasal dari kontestan pemilihan. Misalnya karena tidak siap kalah.
"Bukan dari rakyat memilih tapi mungkin dari pasangan calon yang tidak mau mengakui kesalahan atau kekelahan, tim suksesnya juga padahal telah diberikan tahapan-tahapan proses sampai ke MK," tuturnya. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini