Percepat Realisasi Investasi, Pemerintah Bentuk Satgas Nasional - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Percepat Realisasi Investasi, Pemerintah Bentuk Satgas Nasional

175x dibaca    2017-07-21 18:33:33    Administrator

Percepat Realisasi Investasi, Pemerintah Bentuk Satgas Nasional

Untuk mengatasi perijinan secara terintegrasi (end to end), pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Pelaksanaan Investasi (Investment Task Force). Satgas tersebut berupa Satgas Nasional, Satgas Sektor di masing-masing Kementerian/ Lembaga (K/L) dan Satgas Pemda.

Saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Jakarta pada (18/07/2017) yang membahas tentang Percepatan Realisasi Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan bahwa dalam pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) ini, setiap K/L yang berhubungan dengan investasi harus membentuk satgas yang dipimpin oleh Eselon 1.

"Semua perizinan yang ada di suatu K/L akan diselesaikan oleh satgas bersama satuan kerja struktural yang ada disana. Namun, jika perizinan tersebut berkaitan dengan K/L lain, maka Satgas yang bersangkutan akan mengkomunikasikan dengan Satgas di Kementerian lain agar izin cepat selesai. Hal ini berlaku di Pemda di Provinsi atau Kabupaten, sehingga tanggungjawab dipikul bersama", paparnya seperti yang dikutip di laman ekon.go.id.

Sementara itu, Edy Putra menyatakan bahwa pembentukan Perpres ini didorong oleh fakta mengenai peran Indonesia yang sangat kecil terhadap World Investment Outflow. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah terobosan Sistem Pelayanan Birokrasi dalam menghadapi kondisi Perizinan Invesatasi secara transparan. Selain itu, pemerintah juga akan mengusahakan adanya integrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara online atau disebut Investment Single Submission Services sehingga proses perizinan semakin cepat dan mudah.

Dalam rapat koordinasi turut hadir Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita; Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto; Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong; Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Perekonomian Edy Putra Irawadi serta pejabat K/L terkait. (Dewi & Eka Maria)

 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini