Persiapan Launching Aplikasi Desa Digital oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Persiapan Launching Aplikasi Desa Digital oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan

625x dibaca    2025-07-30 17:25:00    Robiatul 'Adawiyah

Persiapan Launching Aplikasi Desa Digital oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan

Dalam rangka mendukung implementasi program prioritas Bupati Pasuruan terkait digitalisasi layanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk membahas persiapan launching aplikasi desa digital.

Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Juli 2025 di Ruang Rapat Komunika ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Joko Purnomo dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).

Aplikasi terkait dengan sistem digital layanan desa tersebut dirancang untuk memudahkan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara cepat, efisien, dan akuntabel, serta didukung dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Dalam sambutannya Joko mengatakan bahwa sesuai amanat Bupati Pasuruan Launching Aplikasi Desa Digital ini melibatkan dua Perangkat Daerah yakni Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Hal ini juga di sampaikan oleh Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Andarul Choesni, bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa siap untuk menjadi pelaksana sosialisasi dan bimtek kepada desa-desa pengguna aplikasi Desa Digital.

Dalam koordinasi tersebut dipaparkan mekanisme penerapan dan fitur apa saja yang ada pada aplikasi Desa Digital  secara langsung oleh Pranata Komputer Ahli Muda, Ratna Widiawati. dan di tambahkan oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Persandian, Yoni Waskito bahwa terkait TTE (tanda tangan elektronik) Total awal desa yang akan diaktivasi TTE: 48 desa (masing-masing 2 desa dari setiap kecamatan) yang menjadi percontohan/ pilot project setelah aplikasi di launching.

Bagian Tata Pemerintahan yang diwakili oleh  penelaah teknis kebijakan Ridho menyatakan akan melakukan koordinasi dan kajian terhadap kemungkinan penerapan aplikasi tersebut pada layanan di kelurahan. (Alfi)


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini