Pj Bupati Pasuruan Tegaskan Untuk Stop Perkawinan Anak - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Pj Bupati Pasuruan Tegaskan Untuk Stop Perkawinan Anak

148x dibaca    2023-12-06 22:00:00    Administrator

Pj Bupati Pasuruan Tegaskan Untuk Stop Perkawinan Anak

LPPL Radio Suara Pasuruan menggelar acara talkshow bersama Pj Bupati Pasuruan, Andrianto dengan topik pembahasan "Pendewasaan Usia Perkawinan" di Studio Radio Suara Pasuruan 107 FM, Selasa (06/12/2023).

Di awal talkshow, Pj Bupati Pasuruan yang didampingi Plt Kepala Dinas P3AP2KB dan Kepala Bidang KBK3 menyampaikan pendewasaan usia perkawinan sangat penting untuk diperhatikan, perlu adanya inovasi program, mengingat fenomena pernikahan anak di masyarakat masih cukup tinggi dengan berbagai faktor penyebab yang berbeda.

"Prosentase perkawinan anak di Kabupaten Pasuruan saat ini ialah 9,3% dari total perkawinan di pengadilan agama, menurut saya angka itu tinggi, perlu adanya sebuah inovasi, salah satu inovasi harus melakukan top down, dari pemerintah kepada masyarakat", ujarnya.

sejalan dengan itu, Plt Kepala Dinas P3AP2KB, Luluk Yuli Wulandari menjelaskan telah melakukan berbagai upaya melalui beberapa program untuk menurunkan angka pernikahan pada anak, baik melalui orang tua remaja atau remaja itu sendiri.

"Kami ada program BKR (Bina Keluarga Remaja) dengan memberikan penyuluhan kepada para orang tua remaja akan pentingnya pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi. Sedangkan untuk remaja kami membentuk PIK (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) untuk remaja usia 14 sampai 24 tahun, juga PSKS (Pendidik Sebaya Konseling Sebaya) dengan harapan ada sesi konseling antar teman sebaya, tentunya dengan bekal pendidikan konseling sebelumnya" jelasnya.

Diakhir, terkait dengan pentingnya pendewasaan usia perkawinan Pj Bupati Pasuruan menegaskan dan menghimbau kepada para remaja untuk memahami dampak dan bahaya yang dapat ditimbulkan akibat pernikahan dibawah umur.

"Pesan saya untuk anak-anak generasi remaja, yang usia nya masih di bawah 19 tahun tolong stop perkawinan anak, sangat banyak mudharatnya dan sedikit keuntungan" tegasnya.

Hal tersebut juga dijelaskan oleh dr Ella Sandra Iswari Kepala Bidang KBK3 terkait resiko yang dapat terjadi akibat perkawinan anak baik dari segi kesehatan, psikologi bahkan sosial ekonomi.

"Salah satu resiko pernikahan anak adalah stunting, disamping juga ada kemiskinan. peningkatan faktor resiko kesehatan seperti kematian ibu dan bayi, bayi lahir prematur, berat badan lahir rendah, keguguran, anemia. Sedangkan secara psikologi ada stress dan depresi, karena ada ketidaksiapan dalam merawat anak" ungkapnya. (Robiatul)


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini