Sekdaprov Jatim, Akhmad Sukardi menegaskan kepada pemerintah kabupaten dan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk tidak menunda-nunda pendistribusian bantuan beras Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini disampaikannya saat membuka Rakor Launching dan Sosialisasi Program Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Jawa Timur tahun 2018, di Surabaya, Rabu (15/2).
"Bansos bagi masyarakat miskin ini jangan ditunda-tunda lagi. Dampak penundaan akan menimbulkan masalah baru, seperti tindak kejahatan hanya untuk membeli bahan pangan," tegasnya.
Menurut Sukardi, Bansos rastra ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan miskin, melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya. Sedangkan BPNT bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan nutrisi yang seimbang dan memberikan pilihan. Multiplayer efeknya mendorong usaha eceran terjangkau, akses jasa keuangan pada rakyat miskin dan rentan miskin.
Dikutip dari laman www.kominfo.jatimprov.go.id, peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan mencapai 73,96%. Sedangkan sisanya 26,04% adalah peranan komoditi bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini