Untuk Mengandalikan Harga Bahan Pokok, Mendagri Himbau Pimpinan Daerah Lakukan Inovasi - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Untuk Mengandalikan Harga Bahan Pokok, Mendagri Himbau Pimpinan Daerah Lakukan Inovasi

159x dibaca    2023-10-25 21:00:00    Administrator

Untuk Mengandalikan Harga Bahan Pokok, Mendagri Himbau Pimpinan Daerah Lakukan Inovasi

Inspektur Jenderal (Irjen) Dalam Negeri, Tomsi Tohir Balaw melakukan rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 secara virtual bersama para Menteri dan Perangkat Daerah di masing-masing wilayah, Senin (23/10/2023) Pagi.

Terkait inflasi, pada kesempatan rapat di minggu ketiga bulan Oktober 2023 ini, Irjen Tomsi Tohir menyampaikan telah terjadi kenaikan harga terhadap beberapa bahan pokok yang meliputi Beras, Gula Pasir, Cabai Rawit, Cabai Merah dan Daging Ayam Ras. Adapun kenaikan yang cukup signifikan terjadi di beberapa daerah meliputi Maluku Utara, Yogyakarta, Maluku, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat dan Jawa Tengah. 

Sejalan dengan itu, Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI menyampaikan dari tinjauan indeks perkembangan harga di bulan Oktober Minggu ketiga, secara Nasional Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH (Indeks Perkembangan Harga) cenderung stabil dari minggu sebelumnya, terdapat 73% atau 304 Kabupaten/Kota mengalami kenaikan IPH. Adapun Komoditas yang memberikan andil terhadap kenaikan IPH adalah Gula Pasir, Beras, Cabai Rawit.

"Terlihat harga beras secara rata-rata mencapai Rp 13.852/Kg terjadi di 283 Kabupaten/Kota, sedangkan Gula Pasir mencapai harga rata-rata Rp 15.870/Kg terjadi di 327 Kabupaten/Kota, dan Cabai Rawit yang juga terus mengalami kenaikan harga di 274 Kabupaten/kota dengan harga rata-rata mencapai Rp 55.434/Kg", ungkap Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI.

Berkaitan dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) khususnya kenaikan harga beras, Badan Logistik (BULOG) berupaya melakukan pengendalian dari sisi supply dengan cara melakukan pengolahan cadangan beras pemerintah, melakukan kegiatan SPHP dan penjualan beras komersial. Dari sisi demand, pihaknya juga melakukan penyaluran bantuan pangan, penyebaran stok dan melakukan "media darling" dengan memberikan informasi terkait posisi beras pemerintah yang dapat di akses masyarakat. Selain itu, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) juga menginstruksikan Bulog untuk melakukan intervensi dalam rangka menjaga stabilisasi harga terhadap beras premium dan beras medium yang mengalami kenaikan. 

Di akhir, dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pangan. Irjen Mendagri Tomsi menghimbau para pimpinan Perangkat Daerah untuk terus melakukan inovasi dan mampu mengambil peluang sebagai trobosan inovatif. (Robiatul)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini