Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghibau kepada jajaran pemerintah daerah agar memanfaatkan anggaran dengan baik. Misalnya, memprioritaskan anggaran layanan kesehatan masyarakat yang termasuk pelayanan hak dasar masyarakat.
“Jangan sampai anggaran asal habis tapi, pengalokasian anggaran harus dengan skala prioritas,” tegasnya usai menghadiri acara Akselerasi Menuju Indonesia Bebas Tuberkulosis pada Senin, (4/12).
Menurut Tjahjo, pemerintah pusat akan memberikan atensi serius terhadap perencanaan anggaran daerah. Setiap perencanaan anggaran daerah harus memasukkan pos anggaran baik untuk tingkat provinsi maupun kota kabupaten untuk pos masalah BPJS. Pemerintah daerah harus memetakkan mana saja wilayahnya misalnya yang masih punya masalah kesehatan. Sehingga bisa dipetakan mana wilayah yang masih ada penderita gondok, malaria dan lain-lain.
Dikutip dari laman www.kemendagri.go.id, anggaran dicermati pusat, karena banyak daerah yang asal menyerap anggaran. Banyak yang berprinsip asal anggaran habis, tapi soal fokus program tidak diperhatikan.
"Nah sekarang difokuskan mana yang BPJS terbesar harus ada pos anggaran, itu ada di kewenangan saya untuk dialokasikan. Anggaran tidak bisa menganggarkan dari semua Menkes, tak mungkin. Daerah harus ikut alokasikan pos itu untuk menggerakkan, mengorganisir masyarakat terpadu dengan puskesmas, dengan rumah sakit rujukan yang ada. Misalnya ada PNS yang tetkena kanker serviks. Tentu PNS itu harus dirawat. Bahkan harus diberikan izin cuti. Swasta juga begitu. Jangan kemudian langsung pecat. Harus diberikan izin. Wanita hamil juga begitu”, urai Tjahjo. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini