ARUS BARANG IMPOR DI KABUPATEN SESUAI TATA NIAGA IMPOR - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

ARUS BARANG IMPOR DI KABUPATEN SESUAI TATA NIAGA IMPOR

379x dibaca    2016-11-10 21:27:12    Administrator

76101b2c8eb86328ffa1d33debf1cb98.jpg

Sampai saat ini, arus barang impor yang masuk ke Kabupaten Pasuruan telah sesuai dengan aturan Tata Niaga Impor dengan pihak pengimpor yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Semua barang impor diatur dan diawasi dengan aturan yang telah ditentukan. Termasuk soal barang impor apa saja yang dilarang dan barang bebas impor.

Kata Drs. Daya Uji Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, diantara contoh barang impor yang harus diawasi pemerintah yaitu produk obat-obatan. Sedangkan barang impor yang dilarang yaitu produk gula konsumsi dari India.

 

“Ada jenis barang impor yang dilarang. Dengan asumsi, selama stok gula dalam negeri masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, maka kebijakan untuk mengimpor gula, dilarang. Sementara itu, contoh barang impor yang masuk kriteria barang bebas impor yakni produk elektronik”, terangnya.

 

Dari hasil pertemuan antar pengusaha ekspor-impor (exim) yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan melalui kegiatan workshop diketahui bahwa kebutuhan barang impor untuk menunjang produksi di Kabupaten Pasuruan, tidak ada masalah. Bahkan ada kebijakan untuk memacu aktivitas ekspor yang secara otomatis akan berdampak positif terhadap tercukupinya proses produksi dalam negeri, terutama di Kabupaten Pasuruan. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan berbanding lurus dengan pengurangan aktivitas impor. (Eka Maria)             

  

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini