DANA DESA TEPAT SASARAN, PEMERINTAH HARUS BERSINERGI - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

DANA DESA TEPAT SASARAN, PEMERINTAH HARUS BERSINERGI

944x dibaca    2017-02-23 18:27:29    Administrator

12b063b271f862d22bfc8a6838a6e3eb.jpg

Agar pengelolaan Dana Desa tepat sasaran, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersinergi, sehingga peruntukan Dana Desa sebagai produk unggulan untuk mengentaskan kemiskinan dapat tercapai. Demikian ditegaskan Mardiasmo Wakil Menteri Pertanian merespon urgensitas penerapan tata kelola Dana Desa yang berkualitas.    

Besarnya Dana Desa dengan nominal sampai 1 Milyar rupiah per desa perlu disikapi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yakni ada saling pengertian bagaimana pola penanganannya. Harapannya, dalam pemanfaatannya menyentuh kepentingan masyarakat dan sekaligus mengurangi berbagai ketimpangan.      

Dengan adanya Dana Desa, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa berubah dikarenakan adanya perubahan pendapatan dari pusat. Jumlah nominal dana desa yang nantinya makin bertambah diharapkan akan menjadikan desa-desa di mana-pun menjadi berkembang.

“Dari segi pengelolaan, pemanfaatan Dana Desa akan melibatkan Direktur Jenderal Perbendaharaan melalui Kantor Wilayah di masing-masing daerah, termasuk melibatkan UKM di daerah agar mereka merasakan betul manfaat Dana Desa”, urainya dihadapan 160 Kepala Daerah yang hadir di acara Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2017.   

Diketahui, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/ Kota untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Skenario awal Dana Desa diberikan dengan mengganti program pemerintah yang dulunya disebut PNPM. (Eka Maria)  

 

 

 

 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini