Kominfo Minta CEO Telegram Bersihkan Konten Radikalisme - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Kominfo Minta CEO Telegram Bersihkan Konten Radikalisme

183x dibaca    2017-07-19 16:27:36    Administrator

98bf36fd4a67d6314b738f832a6fa80d.jpg

Kementerian Kominfo mengirim permohonan kepada pihak penyedia aplikasi Telegram untuk membersihkan konten yang tidak sesuai dengan perundang-undangan, terutama yang menyangkut penyebaran radikalisme dan terorisme dari seluruh kanal yang difasilitasi oleh pihak Telegram. Permintaan tersebut disampaikan dalam siaran pers Kementerian Kominfo pada hari Senin (17/07/2017).

Sejak 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017 Kementerian Kominfo telah mengirim email sebanyak enam kali kepada pihak Telegram. Semua email tersebut telah terkirim dan diterima oleh pihak Telegram, namun seluruh permintaan tersebut belum mendapatkan tanggapan. Dengan tidak adanya tanggapan dari pihak Telegram, Kementerian Kominfo memutuskan untuk melakukan pemblokiran terhadap layanan Telegram versi web yang berisi ribuan konten radikalisme dan terorisme, karena tidak adanya niat baik dari pihak Telegram sejak dikirimkan email ke-6 mulai hari selasa tanggal 11 Juli 2017 s.d. hari Kamis malam tanggal 13 Juli 2017.

Mengutip laman https://www.setkab.go.id, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan seluruh stakeholders yang menangani isu radikalisme dan terorisme sebelum mengambil keputusan untuk memblokirnya. Bahkan, pada tanggal 14 Juli 2017 pukul 11.30 Kementerian Kominfo memerintahkan kepada seluruh Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 Domain Name System (DNS) terkait dengan layanan Telegram berbasis web.

Pada tanggal 16 Juli 2017 pukul 07.00 WIB, CEO Telegram atas nama tim Telegram menyampaikan permohonan maaf dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kementerian Kominfo, meski sebelumnya mengatakan belum menerima email laporan. Selanjutnya, CEO Telegram berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi dengan Kementerian Kominfo. Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan telah menerima permintaan maaf dari CEO Telegram.

"Saya sudah menerima email tentang permintaan maaf dari Pavel Durov, CEO Telegram, rupanya dia tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kementerian Kominfo sejak 2016. Durov telah menindaklanjuti yang diminta oleh Kementerian Kominfo dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan konten negatif khususnya radikalisme/ terorisme. Saya mengapresiasi respons dari Pavel Durov tersebut dan Kementerian Kominfo akan menindakanjuti secepatnya dari sisi teknis detail agar SOP bisa segera diimplementasikan", terangnya.

Berdasarkan pernyataan CEO Telegram tersebut, Kementerian Kominfo menindaklanjuti dengan memberi jawaban untuk meminta pihak Telegram menyiapkan tim teknis dan administrasi guna mendukung proses komunikasi dan koordinasi secara lebih intens. Kementerian Kominfo sangat menghargai tanggapan, niat dan keinginan Telegram untuk membangun kerja sama dengan pemerintah Indonesia.

Setelah diterimanya komunikasi dari Telegram, Kementerian Kominfo segera melakukan tindak lanjut berupa penyiapan SOP secara teknis. Diantaranya, dibuatnya Government Channel agar komunikasi dengan Kementerian Kominfo lebih cepat dan efisien serta permintaan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram.

Kementerian Kominfo akan meminta Telegram membuka perwakilan di Indonesia, Kementerian Kominfo terus melakukan perbaikan baik proses, pengorganisasian, teknis maupun SDM. Kebijakan untuk melakukan penapisan konten radikalisme dan terorisme merupakan tindak lanjut dari penanganan terhadap isu-isu yang mengancam keamanan negara, terlebih mulai terjadinya perubahan geopolitik dan geostrategis di Asia Tenggara terutama peristiwa yang terjadi di kota Marawi, Filipina Selatan.

"Isu keamanan negara menjadi perhatian Presiden secara khusus dan Presiden mendukung untuk melakukan penindakan terhadap konten yang bisa mengancam keamanan negara", jelasnya. (Rosmida & Eka Maria)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini