PASCA LEBARAN, MENPAN HIMBAU ASN TIDAK AMBIL CUTI TAHUNAN - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

PASCA LEBARAN, MENPAN HIMBAU ASN TIDAK AMBIL CUTI TAHUNAN

206x dibaca    2016-06-28 16:56:18    Administrator

f8dae9c652fc01e8967e74442baf8f48.jpg

Mengoptimalkan pelayanan publik, Yuddy Crisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau kepada segenap jajaran aparatur negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri agar tidak mengambil cuti tahunan pasca lebaran. Hal ini karena pemerintah telah memberi cuti cukup, dimana Hari Libur Nasional dalam rangka Idul Fitri 1437 H berlaku mulai tanggal 6 dan 7 Juli 2016, sedangkan Cuti Bersama terhitung tanggal 4, 5 dan 8 Juli 2016.

Ada dua hari libur bekerja sebelum Cuti Bersama, yakni tanggal 2 dan 3 Juli 2016. Demikian juga setelahnya, ada dua hari libur yakni tanggal 9 dan 10 Juli 2016. Total libur aparatur negara selama hari raya Lebaran tahun ini, sembilan hari. Sehingga ASN mulai efektif masuk kerja pada tanggal 11 Juli 2016.

"Kami menghimbau kepada aparatur negara untuk tidak mengambil cuti tahunan pasca Lebaran, selama satu minggu dari tanggal 11 sampai 15 Juli 2016. Mengingat selama sembilan hari berbagai pelayanan publik dari pemerintah tidak optimal, kami berharap pasca Lebaran nanti ada optimalisasi pelayanan publik dengan dukungan SDM aparatur yang mencukupi di berbagai sentra pelayanan umum”, jelasnya kepada Humas Kemenkominfo.

Selama libur panjang ini pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah tentu tidak optimal. Akibatnya, dipastikan banyak penyelenggaraan pelayanan publik yang dibutuhkan warga masyarakat terganggu, seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB, paspor, pajak, berbagai perijinan, akta kelahiran, KTP, KK, sertifikat dan lain sebagainya. Yuddy mengingatkan kembali agar di era revolusi mental di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, seluruh aparatur negara selalu  konsisten menjaga marwahnya sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai priyayi.

"Mengingat selama sembilan hari berbagai pelayanan publik dari pemerintah tidak optimal, kami berharap pasca lebaran nanti ada optimalisasi pelayanan publik dengan dukungan SDM aparatur yang mencukupi di berbagai sentra pelayanan umum. Dengan semangat dan nilai yang kita raih dari momentum hari raya Idul Fitri ini, mari kita kembali ke fitrah bahwa aparatur negara adalah pelayan rakyat yang harus melayani rakyat dengan sepenuh hati", himbaunya..

Di sisi lain, Yuddy menghimbau agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik para Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, maupun Bupati/ Walikota untuk memperhatikan kepentingan masyarakat dengan tidak memberikan ijin cuti tahunan kepada jajarannya, kecuali terdapat alasan yang benar-benar sangat mendesak. Surat resmi terkait hal tersebut akan segera disampaikan ke masing-masing instansi. (Eka Maria)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini