Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menegaskan fungsi Media Center yang dikembangkan Kementerian Kominfo bersama Dinas Kominfo provinsi, kabupaten, dan kota sebagai jalur penyampaian informasi dari pusat ke daerah secara timbal balik.
"Fungsi media center adalah menyampaikan informasi dari pusat, dan diharapkan didistribusikan ke daerah dalam setiap kanal yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Jadi sumbernya adalah InfoPublik dan juga jaringan pemberitaan pemerintah (JPP), dan nanti kita juga akan membangun Website besar yang namanya Indonesia.go.id,” katanya saat Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Konten Bagi Pengelola Media Center Daerah di Depok, Jawa Barat, Rabu (21/02/2018).
Dikutip dari situs www.kominfo.go.id, dari tahun 2007-2014 terdapat 171 jaringan Media Center (MC), 2014 ada 25 MC, 2015 ada 30 MC, dan di 2016 ada 25 MC, sehingga total ada 251 MC. Dirjen Niken berharap, informasi dari indonesia.go.id ini, juga didistribusikan melalui portal daerah, tetapi isi dari indonesia go.id juga dikirimkan dari Media Center seperti yang dikirimkan ke Info Publik.
Untuk itu media center diharapkan dapat menjadi sebagai sarana pendidikan, pemberdayaan, pencerahan, dan nasionalisme. Nasionalisme ini sangat penting sekali, karena dengan adanya media sosial rasa nasionalisme kita tergerus oleh paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini