Jelang pemilu serentak yang jatuh pada tanggal 17 April 2019, sejumlah pihak baik penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan jajaran keamanan TNI, Polri, BIN, BSSN dan stakeholder lainnya memiliki tugas untuk menjaga kondusivitas jalannya Pemilu. Tujuannya agar terhindar dari ujaran kebencian, Hoax, fitnah, black campaign dan politisasi SARA .
Kepala pusat penerangan Kemendagri, sekaligus juru bicara Kemendagri Bahtiar Baharuddin menuturkan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Selain itu aparat TNI, BIN serta aparat keamanan lainnya termasuk (Polri) dan Kemendagri sebagai regulator pemilu patut mengantisipasi potensi kerawanan di setiap tahapan Pemilu serentak 2019.
Lebih lanjut Bahtiar menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sebuah kontestasi maka memerlukan lingkungan yang kondusif, sejuk, damai dan seterusnya.
“ Maka setiap waktu, setiap saat dalam forum apapun Bapak Mendagri Tjahjo Kumolo selalu mengingatkan yang namanya racun demokrasi yang dapat merusak peradaban demokrasi. Racun demokrasi tersebut adalah politisasi SARA, politik uang, negatif campaign, fitnah, ujaran kebencian, Hoax atau berita bohong” jelasnya seperti yang dikutip pada laman www.kemendagri.go.id.
Selain itu, Ia juga menyampaikan dari sisi aspek integritas dan profesionalisme dari penyelenggara pemilu penting untuk dijaga sebagai bagian dari antisipasi kerawanan dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
“ Aspek integritas dan profesionalisme Penyelenggara Pemilu sangat penting. Kira-kira Kurang lebih sekitas 8 juta jumlah penyelenggara mulai dari KPU, KPUD Provinsi, KPUD kabupaten/kota, PPK, KPPS, dan juga Jajaran Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, Panwas Kecamatan, Panwas pemilihan desa/kelurahanan sampai pengawas TPS termasuk panitia pemilihan luar negeri dan seterusnya yang akan mengelola dan mengurusi pelaksanaan teknis pemilu nantinya di 868.608 TPS” bebernya.
Dengan terjaganya integritas dan profesionalisme jajaran penyelenggara Pemilu maka akan mampu mencegah konflik dan respon positif dari semua pihak, baik peserta Pemilu maupun masyarakat akan menerimanya jika seandainya ada perbedaan-perbedaan dilapangan atau perselisihan yang muncul pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu. Oleh karena itu profesionalisme dan integritas penyelenggara Pemilu (KPU, Bawasalu dan DKPP) adalah kunci utama dan terutama yang mampu menjamin sukses Pemilu serentak 2019 sehingga hasil pemilu dapat dipercaya dan diterima oleh siapapun. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini