Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada tanggal 17 April hingga 17 Mei 2018. Gerakan coklit tersebut dilakukan bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri.
Gerakan Coklit Serentak yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam negeri akan dilaksanakan di 133 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Gerakan Coklit dalam negeri tersebut dilaksanakan oleh pantarlih sebanyak 141.626 orang untuk mencoklit 141.626 TPS di 18.856 Desa/Kelurahan, 1.637 Kecamatan di 133 kabupaten/kota. Jumlah anggota PPS sebanyak 56.568 orang dan anggota PPK sebanyak 4.911 orang.
Dikutip dari laman www.kpu.go.id, dari 133 kabupaten/kota tersebut, jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebanyak 32.693.688 pemilih dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 30.683.686 pemilih. Berdasarkan data DP4 tersebut, jumlah pemilih pemula sebanyak 1.953.799 pemilih.
Sementara itu, coklit serentak yang juga dilaksanakan di luar negeri pada 130 kantor perwakilan RI dengan data DP4LN sebanyak 2.049.708 pemilih, sedangkan data DPTLN PPWP pada Pemilu 2014 sebanyak 2.038.711 pemilih (total jumlah pemilih melalui TPS, Pos, dan Drop). Jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada Pemilu 2019 sebanyak 536 orang.
Coklit serentak di luar negeri itu akan dilaksanakan oleh 1.200 pantarlih, dengan perincian 598 pantarlih TPS, 463 pantarlih Kotak Suara Keliling (KSK), dan 139 pantarlih Pos. KPU akan memantau langsung pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak di luar negeri dengan melakukan Video Conference (Vicon) dengan kantor perwakilan RI di luar negeri. (MD)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini