Gubernur Jawa Timur Sampaikan 3 Hal Menuju Smart Province - DISKOMINFO Kabupaten Pasuruan

Gubernur Jawa Timur Sampaikan 3 Hal Menuju Smart Province

982x dibaca    2018-01-25 11:41:18    Administrator

Gubernur Jawa Timur Sampaikan 3 Hal Menuju Smart Province

Sebagai bentuk respon dari adanya revolusi industri tahap 4, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyampaikan tiga hal penting yang harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur. Tiga hal yang dimaksud adalah smart governance, smart industry, dan smart economy.

Mengutip dari www.kominfo.jatimprov.go.id, Smart governance bisa didapat dengan adanya keterbukaan informasi dan tersedianya pusat data yang terintegrasi, adanya kebijakan yang membantu dalam melayani masyarakat dan menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan masyarakat berbasis IT yang terintegrasi.

Smart industry bisa dilakukan dengan membantu IKM yang kecil menjadi lebih efisien. Contohnya, pemerintah harus membantu IKM dengan tidak memberikan pajak bagi usaha kecil, memberikan suku bunga murah dan mempermudah perijinan.

Sedangkan smart economy diperoleh dengan cara meningkatkan daya saing. Jika disederhanakan daya saing menjadi tiga hal yaitu kualitasnya lebih baik, harganya lebih murah, dan distribusinya lebih cepat.

Saat ini di Jatim sudah ada tujuh kawasan industri yang tersebar di beberapa wilayah, yakni 1 kawasan di Surabaya, 3 kawasan di Kab. Gresik, 1 kawasan Kab. Sidoarjo, 1 kawasan di Kab. Mojokerto dan 1 kawasan di Kab. Pasuruan. Ketujuh kawasan industri tersebut berada diatas lahan seluas 4.759,5 ha. Jumlah Kawasan industri ini akan terus ditambah. Maka dari itu, Pemprov Jatim merencanakan akan membangun 9 kawasan industri di beberapa wilayah lain di Jatim.

Dengan diperbanyaknya kawasan industri, maka juga harus diimbangi dengan meningkatnya daya saing di kancah global. Modal dasar dari meningkatnya dasa saing adalah memiliki SDM yang bagus, menggunakan teknologi, inovasi dan kreatifitas serta adanya sumber daya alam dan listrik”, urai Soekarwo di Surabaya pada Rabu (24/01/2018).

Selain itu, Pakde Karwo menambahkan, ditetapkannya wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI) juga bertujuan mendorong terbentuknya suatu wilayah yang berperan sebagai penggerak utama pengembangan suatu wilayah. Adapun beberapa kriteria peentapan WPPI diantaranya memiliki potensi SDA, kelengkapan sistem logistik dan transportasi, penguatan dan pendalaman rantai nilai, kualitas dan kuantitas SDM dan memiliki potensi dalam perwujudan industri hijau. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini